Makassar | Mediapesan – Kepala Bidang Perencanaan Ruang Kota Makassar, Aswin Ressang, ST, menegaskan pentingnya koordinasi antara pimpinan wilayah, instansi teknis, dan masyarakat dalam menjaga tata ruang kota.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah keberadaan bangunan di atas saluran drainase yang dinilai melanggar aturan sekaligus membahayakan lingkungan.
Hal itu disampaikan Aswin saat ditemui di Kantor Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Kamis lalu (4/9/2025).
Menurut dia, drainase merupakan fasilitas umum yang vital bagi kelancaran aliran air, sehingga tidak boleh dialihfungsikan menjadi kepentingan pribadi.
Kalau drainase tersumbat, akibatnya bukan hanya ke satu rumah, tapi bisa berdampak ke seluruh tetangga. Itulah sebabnya pimpinan wilayah harus memberi pemahaman kepada masyarakat, kata Aswin.
Hambatan Satgas Drainase
Aswin menjelaskan, pemeliharaan drainase merupakan tugas Satuan Tugas (Satgas) Drainase.
Namun, sering kali tim teknis kesulitan membersihkan saluran karena tertutup bangunan permanen maupun semi permanen.
Kondisi tersebut, ujarnya, dapat memperparah banjir terutama pada musim hujan.
Kami bisa bekerja maksimal bila saluran terbuka. Tapi kalau sudah ada bangunan menutupinya, Satgas tidak bisa melakukan pembersihan, ujar Aswin.
- Iklan Google -
Ia menambahkan, masalah drainase bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga menyangkut kesadaran masyarakat.
Pemkot, kata dia, terus mendorong perangkat wilayah untuk aktif melakukan sosialisasi agar warga tidak mendirikan bangunan di atas saluran air.
Pentingnya Kesadaran Bersama
Aswin menegaskan, drainase adalah milik bersama yang berfungsi menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.
Pemanfaatan ruang kota untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan fasilitas umum dinilai tidak bisa ditoleransi.
Masyarakat harus sadar, drainase adalah milik bersama. Jangan hanya mengejar keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan umum, ujarnya.
Harapan Pemkot
Pemerintah Kota Makassar berharap koordinasi yang lebih erat antara perangkat wilayah, instansi teknis, dan masyarakat dapat mencegah penyalahgunaan ruang kota.
Menurut Aswin, kerja sama tersebut menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan fasilitas umum serta kenyamanan bersama.
Kalau semua pihak berjalan seirama, masalah tata ruang bisa diminimalkan. Fasilitas umum tetap terjaga, masyarakat pun merasa lebih nyaman, kata Aswin.