Posko Sungai Saddang Tertibkan Anjal, Gepeng, dan Manusia Silver di Makassar

Reporter Burung Hantu
Kegiatan sosialisasi mewujudkan kawasan tertib dan bersih dari aktivitas mengemis di jalan, Juli 2025.

Mediapesan, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Posko Sungai Saddang Baru yang dikomandoi Dinas Sosial bergerak cepat menertibkan keberadaan anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng), serta manusia silver di wilayah perempatan lampu merah Sungai Saddang–Veteran, Kecamatan Makassar.

Penertiban yang berlangsung sejak awal pekan ini merupakan langkah antisipatif untuk merespons meningkatnya aktivitas kelompok rentan tersebut di ruang-ruang publik.

Ketua Koordinator Posko Sungai Saddang-Veteran, Suardi N, S.Ag, menegaskan bahwa langkah cepat diambil sebagai bentuk komitmen mewujudkan kawasan tertib dan bersih dari aktivitas mengemis di jalan.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Baru pertama kali kami bertugas, tim langsung bergerak. Tujuannya agar situasi di titik rawan seperti Sungai Saddang–Veteran ini segera tertib, dan masyarakat tidak lagi merasa terganggu, ujar Suardi saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam keterangannya, Suardi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung kepada anak jalanan dan pengemis.

IMG 20250702 WA0820

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Menurutnya, pemberian semacam itu justru memperkuat ketergantungan mereka pada kehidupan jalanan, dan membuka celah eksploitasi yang lebih besar.

Melalui alat peraga di lokasi, kami ingin mengedukasi pengendara agar berhenti memberi uang di jalan. Ini bukan semata soal ketertiban, tapi soal bagaimana kita mencegah eksploitasi manusia, katanya.

Kegiatan ini dilakukan bersama sejumlah unsur, antara lain Dinas Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Satpol PP, dan Karang Taruna setempat.

- Iklan Google -

IMG 20250702 WA0822

Selain patroli dan penjangkauan lapangan, pihak posko juga menggelar sosialisasi dengan pemasangan media informasi di titik-titik strategis.

Lebih jauh, Suardi menyoroti pentingnya keterlibatan keluarga dalam upaya ini.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 19/Juwangi Bersama Tim Medis Evakuasi Warga ODGJ ke RSJD Surakarta

Ia mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran dan terlibat dalam aktivitas meminta-minta.

Jangan biarkan anak-anak dijadikan alat mencari uang. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi merampas masa depan mereka, ujarnya.

Langkah ini merujuk pada landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.

Perda tersebut menekankan upaya pembinaan dan pemberdayaan sosial kelompok rentan.

Fatwa MUI Sulsel Nomor 1 Tahun 2021 juga turut menjadi pijakan moral.

Fatwa ini menyatakan bahwa memberi uang kepada pengemis yang diduga menjadi korban eksploitasi sama saja dengan turut mendukung praktik tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti S.P., M.Si., membenarkan bahwa pembentukan Posko Sungai Saddang-Veteran adalah bagian dari inovasi program sosial yang bersifat preventif.

Ini langkah antisipatif agar keberadaan mereka tidak menjamur. Kami juga agendakan penjangkauan empat kali seminggu pada malam hari di titik-titik rawan, kata Andi Bukti saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi seluruh warga kota.

Dinas Sosial juga berkomitmen menindaklanjuti kegiatan dengan pembinaan serta pendampingan terhadap para Anjal dan Gepeng yang berhasil dijangkau.

(pl)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *