mediapesan.com | PT. Total Safety Energy (PT. TSE) tengah terselubung skandal setelah kuat dituduh melakukan kecurangan dalam memenangkan tender pengadaan barang di PT. Pertamina Hulu Rokan pada akhir 2022 lalu.
Dugaan kecurangan melibatkan penggunaan dokumen BRIN yang diduga direkayasa, menempatkan PT. TSE sebagai pemenang tender GPHR00013A Price Agreement (PA) GEOMEMBRANE pada 12 Maret 2022.
Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, yang mewakili PT. Asia Mega Pasifik (PT. AMP), mengungkapkan lebih dari 25 poin indikasi kecurangan dalam surat pengaduannya ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 18 Januari 2024.
Dua dokumen utama yang digunakan oleh PT. TSE, Laporan Pengujian Nomor: 16/Lap/LUP/I/ETC/Okt/22 dan Nomor: 18/Lap/LUP/I/ETC/Dec/22, diduga kuat direkayasa, bahkan BRIN membantah pernah mengeluarkan surat tersebut.
Dolfie Rompas juga menyoroti bahwa PT. Mutiaracahaya Plastindo, pabrik produsen barang yang didistribusikan oleh PT. TSE, tidak terdaftar di buku Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN).
Sebaliknya, pesaingnya, PT. Kencana Tiara Gemilang, yang didistribusikan oleh PT. AMP, sudah terdaftar sejak 30 Maret 2021.
Ini memunculkan keraguan terhadap spesifikasi produk GEOMEMBRANE PT. Mutiaracahaya Plastindo, tutur Dolfie Rompas.
Penting untuk mengawasi penanganan kasus ini oleh KPPU, kata Dolfie, mengingat potensi pemalsuan dokumen dan indikasi rekayasa yang mengakibatkan PT. TSE seharusnya dinyatakan gugur sebagai pemenang tender.
Hal ini tidak menampik kemungkinan diduga adanya permainan kongkalikong antara pemenang tender dengan oknum-oknum di PT. Pertamina Hulu Rokan.
Ya, itu sangat mungkin terjadi. Biarlah nanti KPPU yang mengusutnya, kata Dolfie Rompas menutup keterangannya.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga integritas dan transparansi dalam dunia usaha Indonesia. ***