mediapesan.com | Kinerja Polsek Manggala beserta Polrestabes Makassar dan jajarannya mendapat apresiasi tinggi dari awak media atas keberhasilan mereka menangkap dua tersangka, AN dan BR, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan terhadap MD, seorang wartawan media online.
Insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024, di samping kanal Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat serangan tersebut, MD mengalami luka-luka berat.
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara Polsek Manggala, Polrestabes Makassar dan jajarannya.
Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH, dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk para jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari awak media.
Kedua tersangka saat ini berada dalam tahanan dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata Kapolsek Manggala.
Kapolsek Manggala menambahkan bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Polrestabes Makassar.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar serta tidak ragu untuk melaporkan tindakan kriminal kepada pihak berwenang,” tutunya.