Makassar (mediapesan) – Sahabat Saksi dan Korban Sulsel (SSK Sulsel) mengunjungi rumah anak korban pelecehan seksual di Kelurahan Bontoala Parang, Kecamatan Bontoala, (2/2/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk membantu korban dalam mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagai tindak lanjut dari permintaan media online setempat.
Selama kunjungan, tim SSK Sulsel melakukan asesmen langsung di rumah korban guna memahami kondisi serta kebutuhan yang mendesak.
Setelahnya, mereka berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPPA) Kota Makassar untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Dalam pertemuan itu, Restu, perwakilan SSK Sulsel, menanyakan langkah konkret yang akan diambil oleh UPT PPPA Makassar.
Makmur, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPT PPPA, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan asesmen di rumah korban sehari sebelumnya dan memastikan korban mendapatkan pemeriksaan psikologis sebagai prioritas, mengingat risiko trauma besar yang dialami anak-anak.
Siti Rabiah, perwakilan SSK Sulsel, berharap perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban.
Lurah Bontoala Parang, Ani Tandi Rapak, memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh semua pihak yang terlibat dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, serta korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Kolaborasi antara UPT PPPA Makassar dan SSK Sulsel diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pemulihan yang optimal bagi korban dan saksi, serta memastikan keadilan tercapai. ***