mediapesan.com | Dunia pers nasional tengah diguncang oleh kasus yang mencoreng nama baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), (20/8/2024).
Inisial HCB, mantan wartawan senior Kompas dan eks Ketua Umum PWI, kini harus menerima karma pahit akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang menghebohkan.
HCB yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai sosok berpengaruh di Dewan Pers, akhirnya tersingkir dari posisi Ketua Umum PWI dalam sebuah Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pada 18-19 Agustus 2024 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat.
KLB ini dilakukan sebagai respons atas desakan dari anggota PWI di seluruh Indonesia yang tidak lagi bisa menerima perilaku mantan ketua mereka.
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana hibah BUMN sebesar Rp 1,7 miliar, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI.
Namun, dana ini justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan beberapa pejabat lainnya.
PWI yang merupakan organisasi wartawan tertua di Indonesia, terpaksa harus melakukan penataan ulang kepengurusannya di tingkat pusat, dengan harapan dapat mengembalikan kepercayaan publik yang mulai memudar.
Ketua Panitia KLB, Mara Sakti Siregar, menyatakan bahwa KLB ini digelar sebagai langkah tegas untuk menjaga integritas organisasi.
Kami tidak bisa membiarkan PWI tercemar oleh tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum yang seharusnya menjadi teladan. Kami harus tegas dalam menjaga marwah organisasi, ujar Mara Sakti.
Dalam KLB tersebut, Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Riau selama dua periode, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PWI yang baru.
Penggantian ini diharapkan mampu membawa angin segar dalam tubuh PWI dan memperbaiki citra organisasi di mata publik.
Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, juga turut ambil bagian dalam upaya membersihkan PWI dari noda korupsi.
Ia menegaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan HCB dari keanggotaan PWI adalah sah dan sesuai dengan AD/ART organisasi.
PWI Provinsi DKI Jakarta bahkan telah mencabut keanggotaan HCB secara resmi, menandai berakhir kiprahnya di organisasi tersebut.
Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasihat PWI, menyayangkan sikap HCB yang masih merasa berkuasa meskipun telah diberhentikan.
Ini adalah pelanggaran serius. Orang yang sudah dipecat tidak boleh lagi menggunakan atribut PWI. Tindakan ini bisa dikenakan delik pidana, tegas Ilham.
Peristiwa ini tidak hanya menjadi pelajaran bagi PWI, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi seluruh insan pers di Indonesia.
Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), berharap agar PWI di bawah kepemimpinan yang baru dapat lebih proaktif dalam mengembangkan kemerdekaan pers dan menjaga integritas para wartawan.
Ini adalah momentum penting bagi PWI untuk melakukan reformasi total. Kita harus bersama-sama mengembangkan kemerdekaan pers dan melindungi para jurnalis dari upaya kriminalisasi yang sering terjadi, kata Wilson.
Meski telah terlibat dalam skandal yang memalukan, Wilson Lalengke masih membuka pintu bagi HCB dan kawan-kawannya untuk bergabung di PPWI setelah menyelesaikan proses hukum mereka.
PPWI siap menjadi tempat bagi mereka untuk belajar menjadi wartawan yang lebih jujur dan bertanggung jawab, ujarnya.
Kasus ini adalah pengingat bahwa integritas dan kejujuran adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam dunia jurnalisme.
Semoga PWI di bawah kepemimpinan yang baru dapat kembali menjadi benteng pertahanan kemerdekaan pers di Indonesia. ***