mediapesan.com | Dalam upaya pengamanan dan penguatan legalitas kantor lurah di Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si dari Dinas Pertanahan, menyatakan komitmennya untuk mendata kantor lurah yang belum memiliki sertifikat, (29/1/2024).
Proses ini melibatkan analisis riwayat, penyelesaian sengketa, dan mencari solusi.
Karena dari 4600 aset dari pemerintah Kota Makassar masih banyak pekerjaan dari Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam hal pengamanan bentuk data, ungkapnya.
Mereka berharap dapat meningkatkan pembangunan dengan memberikan 100 sertifikat pada tahun 2024, tetapi tetap menekankan pentingnya tahap demi tahap untuk memastikan kelancaran proses.
Kita mengharapkan agar semua kantor lurah di Kota Makassar melalui pendataan diri agar dipastikan dari 153 kantor lurah hanya ada berapa yang sudah aman dan bersih. Namun, semuanya harus kita selesaikan dan tentunya harus melalui tahap demi tahap sehingga semuanya dapat berjalan baik dan lancar, kata Sri Sulsilawati.
Selanjutnya Lurah Rappojawa, Irfan Luthfi, menyampaikan bahwa pihaknya akan memaksimalkan upaya pada tahun ini, termasuk pengecekan kembali terhadap hibah lahan untuk memastikan kebenaran informasi.
Menurut laporan, bahwa lahan ini sudah di hibahkan lewat lisan, hal ini akan kami kroscek kembali apakah sudah benar seperti itu, dan apa bila memang tidak seperti itu kami akan follow up, tutur Lurah Rappojawa. ***
(pl)