Gowa (mediapesan.com) – Kerja keras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bontonompo untuk memberikan rasa aman, nyaman serta kondusif wilayah hukumnya dan masyarakat kini membuahkan hasil.
Pasalnya, dalam kurung waktu 3×24 jam Kapolsek Bontonompo dan anggotanya di Unit Reskrim berhasil meringkus 11 orang pelaku setelah menerima laporan dari warga terkait maraknya kasus copet, jambret dan pencurian serta pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H di Mako Polsek Bontonompo, Selasa 31 Oktober 2023.
“Alamdulillah, hari ini kita menggelar Konferensi Pers terkait kasus curat, copet dan jambret yang cukup meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan. Dimana kami berhasil mengamankan 11 orang pelaku dan 2 diantaranya masih dibawah umur serta 1 orang wanita,” ungkap Kapolsek Bontonompo.
Lanjutnya, dari ke 11 orang pelaku tersebut masing-masing melakukan kasus yang berbeda, diantaranya satu orang wanita yang kita amankan dengan kasus copet yang sering beraksi di Pasar tradisional di wilayah Polsek Bontonompo dan saat ini satu rekannya kita masih melakukan pengejaran atau DPO.
“Selain dari seorang wanita yang kita amankan, 10 orang pelaku berbeda-beda peran saat melancarkan aksinya, yaitu melakukan pencurian pemberatan seperti jambret dan mencuri pagar besi, pompa air serta handphone milik korban,” jelas Kapolsek.
Ke 11 pelaku yang diamankan berinisial R Alias M (18), RB (34), IS (30), MS (22), HB (22), seorang wanita FE (25), A Bin J (21), MR (17), SA (16), MI (21) dan MA (20).Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP, 1 buah bor mesin, 1 (satu) buah mesin pompa air dan 1 (satu) buah pagar besi. Dan para pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan.
Dari keberhasilan anggota Unit Reskrim Polsek Bontonompo dapat apresiasi dari Kapolsek Bontonompo dan memberikan pesan penting bagi seluruh anggotanya agar jangan cepat puas atas prestasi yang diraih saat ini, Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh juga berharap agar Unit Reskrim dan seluruh anggota Polsek Bontonompo agar tetap selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar wilayah Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan aman, nyaman serta kondusif.
“Tentunya saya pribadi sangat mengapresiasi dan ini salah satu prestasi yang patut kita banggakan, dalam waktu 3 hari unit reskrim berhasil mengungkap 6 kasus pencurian di Kecamatan Bontonompo dan berhasil mengamankan 11 tersangka,” pungkas Hasan.