Enrekang (mediapesan.com) – Polres Enrekang melalui Kanit Tipikor Polres Enrekang Brigpol Khurniawan Jais sejak menjabat sebagai Kanit Tipikor kurang lebih sebulan yang lalu mulai mempelajari kasus-kasus yang selama ini ditangani oleh Unit Tipikor Polres Enrekang.
Salah satunya adalah sertifikat bodong yang kasusnya terkuak pada tahun 2021 lalu, 115 sertifikat bodong yang berada di meja Unit Tipikor ini mulai dipelajari.
Jadi setelah beberapa kali saya masukkan ke Kejaksaan selalu ditolak, karena menurut Kejaksaan ini bukan kasus tindak pidana korupsi tapi untuk menjamin kepastian hukum masyarakat kita, maka saya meminta petunjuk di Polda, saya gelar perkara dan hasilnya adalah kasus ini masuk di tindak pidana umum, ujar Jais sapaan akrab Brigpol Khurniawan Jais.
Meskipun ini mengarah pada tindak pidana umum, Jais akan terus mengungkap kasus ini karena dia tahu bukan hanya 115 sertifikat yang diduga bodong, tapi ribuan sertifikat yang diduga bodong dan belum dilaporkan oleh pemiliknya.
Djais menjelaskan, mengapa kasus ini masuk pada tindak pidana umum, karena korbannya adalah perseorangan atau masyarakat, dan uang mereka belum masuk ke kas Negara atau masih berada pada oknum.
Sertifikatnya ada, asli tapi tidak terdaftar karena uang mereka belum di setorkan. Uangnya macet di oknum itu, ungkapnya.
Untuk itu dalam waktu dekat, Kanit Tipikor akan kembali memanggil pemilik 115 sertifikat bodong yang sudah melapor sebelumnya. Mereka dipanggil untuk kembali membuat laporan, apakah secara perseorangan atau secara kolektif.
Setelah itu kita akan segera proses laporannya, ujar Brigpol Khurniawan Jais.
Meski baru sebulan menjabat sebagai Kanit Tipikor, Brigpol Khurniawan Jais telah menunjukkan kinerja dan keseriusan dalam mengungkap kasus-kasus yang terindikasi merugikan negara maupun yang merugikan masyarakat, seperti kasus sertifikat bodong ini.
Saat ini, Kanit Tipikor sedang melakukan penyelidikan di beberapa tempat yang diduga terindikasi melakukan penyelewengan anggaran yang mengarah pada kerugian Negara.
Bahkan informasi yang didapatkan beberapa awak media, saat ini Unit Tipikor Polres Enrekang sedang memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap penyelewengan anggaran disalah satu Lembaga Pemerintahan di Kabupaten Enrekang.