Gowa (mediapesan.com) – Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar S. Sos., M.H., memberikan penjelasan terkait video percobaan penculikan anak yang beredar di media sosial.
Dimana salah seorang pria yang diketahui inisial DMG (48), telah diamankan di Jalan Manggarupi, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Kamis (09/11/2023) saat nyaris menjadi bulan- bulanan warga.
AKP Bahtiar menjelaskan terkait kronologis kejadian tersebut dimana saat korban salah seorang anak yang berumur 7 tahun itu dari salah satu warung milik neneknya, pada saat dalam perjalanan ke warung penjual ice cream, berpapasanlah dengan terduga pelaku.
“Jadi saat korban berpapasan dengan DMG, kemudian terduga pelaku berpura-pura menanyakan salah satu alamat tanpa menyebut nama, lalu terduga pelaku menarik tangan kiri korban dan membawanya kedalam lorong,” jelas Kasat Reskrim.
Tidak hanya itu, kata Kasat Reskrim Polres Gowa kembali menjelaskan, dimana terduga pelaku memeluk dan mencoba melakukan pelecehan terhadap korban. Beruntung, korban berhasil melarikan diri setelah memukul tangan dan perut pelaku.
“Jadi korban berteriak dan terdengar oleh salah satu warga, dan kemudian korban memberitahu ibunya atas kejadian tersebut bahwa dirinya akan diculik,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menegaskan, kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Gowa dan secara tegas bahwa kasus tersebut bukan penculikan anak, tetapi kasus ini murni tindak pidana asusila terhadap anak.
“Kasus ini murni tidak pidana kasus pelecahan seksual terhadap anak bukan penculikan anak. Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mako Polres Gowa dan Pemeriksaan saksi juga sudah kita lakukan,” terangnya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap waspada terhadap orang asing yang ada disekeliling kita.
“Jika ada kejanggalan, diharapkan untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” imbau AKP Bahtiar.
Kasat Reskrim Polres Gowa kembali menegaskan bahwa tidak ada kasus penculikan anak, namun mengklarifikasi bahwa informasi awal kami menfaktakan mengarah ke kasus pelecehan seksual terhadap anak.
AKP Bahtiar menambahkan, bahwa informasi yang didapatkan oleh keluarga dari terduga pelaku DMG (48), diduga menderita penyakit kelainan jiwa.
“Dengan adanya informasi yang kami dapatkan dari pihak keluarga bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa, saya memerintahkan penyidik agar membawa terduga pelaku ke rumah sakit jiwa untuk observasi,” ungkapnya.
Sementara itu, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk dilakukan Visum. Situasi terkait kejadian ini terus dipantau oleh pihak berwenang.