mediapesan.com | Puluhan warga Perumahan Greend River View (GRV) di Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, turun ke jalan melakukan aksi protes di depan kantor pemasaran rumah contoh XYZ GMTD di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Aksi yang didominasi oleh ibu-ibu tersebut merupakan puncak dari kekecewaan yang telah lama terpendam.
Sejak tahun 2017, warga perumahan tersebut mengaku tidak mendapatkan pasokan air bersih yang layak, sebuah fasilitas yang dijanjikan oleh pengembang PT. GMTD saat mereka membeli rumah.
Agung, selaku koordinator lapangan aksi, dengan tegas menyatakan, “Kami tidak ingin ada tawaran lain. PDAM harus memasok air bersih, seperti yang dijanjikan GMTD saat kami membeli perumahan ini. Sudah terlalu lama kami menunggu, dan kini kami hanya meminta hak kami sebagai warga yang membeli perumahan dengan janji fasilitas air bersih.”
Sekitar 1.000 warga Greend River View telah merasakan dampak serius dari krisis air ini. Air yang mengalir di perumahan mereka tidak hanya berwarna keruh, tetapi juga berbau dan tidak layak untuk dikonsumsi.
Setiap hari, kami harus mengeluarkan uang tambahan untuk membeli air galon karena air yang tersedia tidak bisa digunakan. Banyak warga, termasuk anak-anak, mengalami penyakit kulit akibat kondisi ini, ungkap salah satu warga.
Anton Paul Goni, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar yang turut hadir dalam aksi tersebut, menambahkan bahwa pembangunan perumahan tanpa pasokan air bersih yang layak adalah pelanggaran serius terhadap hak dasar warga.
Persyaratan mendirikan perumahan adalah air bersih dan listrik. Bagaimana mungkin sebuah perumahan bisa beroperasi tanpa memenuhi syarat ini? Warga sudah menunggu terlalu lama, ujar Anton.
Pada tahun 2022, PDAM Makassar sebenarnya sudah memasang pipa untuk suplai air ke perumahan tersebut. Namun, hingga kini, kualitas air yang dialirkan tetap buruk.
Warga menyebut air yang mereka terima ‘berbau comberan’ dan berwarna kopi. Mereka juga mengeluhkan bahwa GMTD tidak serius menanggapi masalah ini.
PR Manager PT. GMTD, Anggraini, saat dimintai keterangan, membantah tudingan tersebut.
Air yang kami alirkan bukan air comberan, tetapi air bersih langsung dari PDAM Makassar. Jika warga berkata air berbau comberan, mungkin yang dimaksud adalah kualitas airnya yang mereka rasakan kurang baik, tetapi kami tidak mungkin mengalirkan air yang tidak layak, tegasnya.
Namun, warga tetap merasa kecewa dan mendesak agar pihak pengembang segera menuntaskan masalah ini.
Kami hanya meminta air bersih, tidak lebih. Kami tidak akan membayar iuran air dan BPL sebelum tuntutan ini dipenuhi, tandas Agung.
Aksi ini menjadi peringatan bagi PT. GMTD bahwa warga Greend River Vie tidak akan tinggal diam jika hak dasar mereka terus diabaikan.
Mereka berharap, protes ini dapat membuka mata para pengembang dan pemerintah agar lebih serius menangani kebutuhan dasar warga, khususnya air bersih. ***
(tim/pl)