Makassar, 27 September (mediapesan) – Di era digital yang serba cepat, penipuan siber semakin marak terjadi, termasuk yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima informasi atau layanan yang mengatasnamakan DJP.
Direktorat Jenderal Pajak menghimbau, jangan mudah percaya dengan pesan atau informasi yang terlihat resmi namun belum terverifikasi.
Pastikan layanan atau informasi yang diterima memang berasal dari DJP dengan cara memeriksa sumbernya secara hati-hati.
Penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi seperti DJP bisa datang dalam berbagai bentuk, mulai dari telepon, SMS, hingga pesan di aplikasi chat.
Jika Anda merasa ragu atau mencurigai pesan tersebut, segera lakukan langkah-langkah berikut:
1. Verifikasi melalui kanal resmi
Jangan langsung merespons pesan yang mencurigakan. Sebaiknya periksa kebenaran informasi melalui kanal pengaduan resmi DJP seperti situs pajak.go.id atau dengan menghubungi Kring Pajak 1500200. DJP juga menyediakan berbagai saluran resmi yang bisa diakses oleh masyarakat untuk memastikan layanan yang diterima benar-benar dari DJP.
2. Hubungi Kantor Pajak Terdaftar
Jika Anda ingin memastikan informasi langsung dari kantor pajak terdekat, berikut adalah beberapa saluran resmi KPP Pratama Makassar Selatan yang bisa Anda hubungi:
Instagram: @pajakmksselatan
Telepon: 0411-441681
Layanan HaloMax: 0811-425-805 (chat only)
Konsultasi Helpdesk: 0811-412-0805 atau 0811-453-0805 (chat only)
Layanan TPT: 0811-450-805 (chat only)
Layanan WA Broadcast: 0811-412-8805 (chat only)
Penipuan sering kali memanfaatkan kurangnya kesadaran masyarakat tentang layanan pajak yang sebenarnya.
Dengan selalu berhati-hati dan memastikan segala bentuk informasi atau layanan melalui kanal resmi, kita dapat terhindar dari jerat penipuan yang merugikan.
Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga data pribadi serta finansial dari segala bentuk penipuan siber.
Sebarkan informasi ini kepada teman, keluarga, dan rekan kerja agar semakin banyak orang yang waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. ***