mediapesan.com | Penjabat Bupati Enrekang, H. Baba, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 589 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.
Acara penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Enrekang pada Rabu, 29 Mei 2024.
Penyerahan SK dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Sekda Andi Sapada, Kepala Bank Sulselbar Cabang Enrekang, Kepala BKPSDM Dadang Sumarna, Kepala Dinas Pendidikan Jumurdin, Kepala Dinas Kesehatan Nurjannah Mandeha, serta beberapa pimpinan OPD lainnya.
Kepala BKPSDM, Dadang Sumarna, menjelaskan bahwa dari 589 penerima SK, terdiri dari 315 tenaga guru, 258 tenaga kesehatan, dan 16 tenaga teknis. Selain itu, terdapat juga dua CPNS dari Alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan RI yang akan ditempatkan di Kabupaten Enrekang.
Masa perjanjian kerja bagi PPPK adalah satu tahun, dengan evaluasi berkala yang akan menentukan perpanjangan kontrak sesuai kebutuhan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Enrekang H. Baba mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK. Ia mengharapkan mereka dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik di unit kerja masing-masing.
Segera beradaptasi di unit kerja, susun rencana kinerja dan target sesuai regulasi, kata H. Baba.
Lebih lanjut, Pj Bupati meminta para ASN untuk selalu siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik yang baik, menunjukkan dedikasi dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban. ***
(Indrajaya Yus)