Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Gowa Gelar Press Release Tindak Pidana Pengancaman, Empat Pemuda Diamankan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Polres Gowa Gelar Press Release Tindak Pidana Pengancaman, Empat Pemuda Diamankan
Berita

Polres Gowa Gelar Press Release Tindak Pidana Pengancaman, Empat Pemuda Diamankan

Terakhir diperbarui: 2024/08/29 at 8:07 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 29 Agustus 2024
Share
Polres Gowa gelar press release tindak pidana pengancaman, (29/8/2024).
Polres Gowa gelar press release tindak pidana pengancaman, (29/8/2024).
SHARE

mediapesan.com | Polres Gowa menggelar press release terkait penanganan kasus pengancaman yang melibatkan sekelompok pemuda di area Spot Payung Polres Gowa.

Acara ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, didampingi oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan kepolisian setempat, termasuk KBO Satreskrim IPTU Kamaruddin, S.H, dan Kanit Resmob IPDA Alvian.

Dalam kasus ini, Polres Gowa mengamankan empat tersangka, yaitu MR (18), RA (18), IM (22), dan ANR (18).

Mereka ditangkap setelah diduga melakukan pengancaman terhadap seorang korban di Perumahan Zarindah, Kecamatan Somba Opu.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Berdasarkan penyelidikan, para tersangka mendatangi lokasi bersama sembilan orang lainnya, beberapa di antaranya membawa senjata tajam berupa busur.

Setibanya di depan Perum Zarindah, para pelaku turun dari kendaraan dan mengancam korban dengan teriakan; “Kubusurko Sund^l^,” sehingga korban melarikan diri ketakutan.

Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari warga.

Berkat informasi dari masyarakat dan jaringan, pelaku berhasil dilokalisasi di sekitar Paggentungan, Kelurahan Tamarunang.

Tim berhasil mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan.

IMG 20240829 WA0915

Keempat tersangka kini telah ditahan di Polres Gowa dan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Subs Pasal 335 KUH Pidana.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat, serta perlunya kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana.

Polres Gowa terus mengimbau kepada seluruh warga agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Keberhasilan penanganan kasus ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan bersama. ***

Baca Juga:  Pelni Perketat Keamanan di Pelabuhan Makassar Demi Kenyamanan Penumpang
(sp)

Tag #PolresGowa, KasusPidana, PressRelease
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA surat klarifikasi yang diterbitkan pada 20 Agustus 2024. Oknum Penyidik Polrestabes Makassar Diduga Paksakan Kasus Laka Lantas Ringan Menjadi Pengrusakan
BERITA BERIKUTNYA Kegiatan edukatif bertajuk “Polwan Goes To School” di SMU Negeri 3 Takalar pada Kamis, 29 Agustus 2024. Polwan Polres Takalar Beri Edukasi Bijak Bermedsos dan Berkendara di SMU Negeri 3 Takalar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Lokasi bak rendaman yang menggunakan B3 di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Jalur B, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diduga Tetap Beroperasi Bebas, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Maluku
12 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Kontroversi video viral LGBT di klub malam Makassar. (sc.ig.@gowaviral/ho)
Kontroversi Video Viral LGBT di Klub Malam Makassar Picu Seruan Peninjauan Izin Operasi
22 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penampakan pelaku curanmor bersenjata api rakitan di Tangerang, (9/5/2025). (Polres Metro Tangerang Kota/ho)
KriminalBeritaHukumNasionalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang, Satu Pelaku Masih Buron

9 Mei 2025
Kapolres Enrekang periksa kendaraan dinas untuk tingkatkan kesiapan layanan publik, (8/5/2025).
Berita

Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas

9 Mei 2025
Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.PS, C.CA.
BeritaEkonomiHukumSeputar Kota

Mayoritas Perusahaan Langgar Ketentuan Upah Minimum, Pekerja Dirugikan

9 Mei 2025
Robert Prevost, Paus Amerika pertama dalam 2.000 tahun sejarah Gereja Katolik, tampil ke khalayak di Lapangan Santo Petrus untuk pertama kalinya sebagai Paus Leo XIV, (8/5/2025).
InternasionalBeritaNasional

Robert Prevost dari AS Terpilih Menjadi Paus Leo XIV, Paus Amerika Pertama dalam Sejarah Gereja

9 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?