mediapesan.com | Aktivitas illegal logging atau penebangan liar kayu ulin di Kalimantan Tengah kembali menjadi sorotan.
Meski berbagai upaya pencegahan dan penangkapan telah dilakukan, tindakan merusak hutan ini masih saja berlangsung.
Salah satu kejadian terbaru terjadi di Kotawaringin Barat, di mana warga setempat berhasil menangkap sebuah truk tronton yang mengangkut kayu ulin tanpa dokumen resmi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Yang mengejutkan, penebangan liar tersebut diduga kuat melibatkan aparat negara.
Investigasi warga mengungkap keterlibatan oknum TNI-AU berinisial HU, yang bertugas di Pangkalan Udara Pangkalanbun, serta seorang jenderal polisi bintang tiga berinisial AL, mantan Kapolda.
Kepada redaksi, warga yang terlibat dalam investigasi ini mengaku menerima ancaman, intimidasi, hingga upaya suap saat mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada oknum HU.
Merasa terancam, warga yang juga pewarta di Sampit ini melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretariat PPWI Nasional.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang juga Pemimpin Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI), mencoba melakukan klarifikasi langsung kepada oknum HU. Namun, jawaban yang diperoleh hanya berupa bantahan.
Selamat pagi Pak, terkait informasi tersebut tidak benar adanya. Apabila Bapak berkenan, silakan datang ke instansi untuk konfirmasi secara resmi terkait hal tersebut, tulis HU melalui pesan WhatsApp pada Selasa lalu, 27 Agustus 2024.
Namun, HU enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai alamat instansinya, membuat PPWI Nasional kesulitan dalam mengirimkan surat resmi permintaan konfirmasi.
Keesokan harinya, muncul kabar bahwa truk tronton bermuatan kayu ulin tersebut telah tiba di Semarang dan ditahan oleh Polresta Semarang.
Namun, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kayu ulin itu telah dikeluarkan atas perintah jenderal polisi bintang tiga berinisial AL, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.
Kabar mengenai pelepasan kayu illegal ini masih simpang siur, dan Polresta Semarang sendiri belum memberikan keterangan resmi.
Namun, bukti berupa foto-foto dan percakapan melalui WhatsApp antara HU dan redaksi KOPI menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa illegal logging ini dilakukan dengan dukungan aparat tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk menghubungi jenderal polisi berinisial AL belum membuahkan hasil.
PPWI dan redaksi berharap yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi terkait tuduhan serius ini.
Kasus ini perlu diusut tuntas oleh pihak berwenang agar tidak mencoreng nama baik institusi dan menegakkan hukum yang berlaku. ***