Makassar (mediapesan) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar Pelatihan Manajemen Pelaporan dan Pencatatan Kasus sebagai bagian dari upaya penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di Makassar.
Kegiatan yang diadakan pada [tanggal] ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPPA Kota Makassar, Achi Soleman, dan dihadiri oleh berbagai unsur jejaring UPTD PPA.
Dalam sambutannya, Achi Soleman menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan sinergi antar lembaga dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelatihan ini diharapkan mampu membekali peserta dengan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pelaporan dan pencatatan kasus secara profesional, terintegrasi, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, ujar Achi.
Pelatihan ini melibatkan peserta dari berbagai lembaga yang tergabung dalam jejaring UPTD PPA, antara lain:
- Penyidik Unit PPA Polrestabes Makassar
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar
- LBH Apik
- PBH Peradi
- PKBI Sulsel
- SDM UPTD PPA Kota Makassar
Acara ini menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu:
1. Alwi Fauzi dari CNN, yang membahas strategi pelaporan kasus berbasis media.
2. Alfinah Mustafinah, Direktur Yayasan Pemantau dan Mitigasi Perempuan (YPMP) Sulsel, yang memberikan materi tentang perspektif hukum dan gender dalam penanganan kasus.
3. Abdul Halid, praktisi IT, yang memaparkan pentingnya teknologi informasi dalam pengelolaan data kasus dan sistem pelaporan terpadu.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam manajemen kasus, khususnya dalam hal pencatatan dan pelaporan, agar layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar dapat menjadi lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.
Kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kasus tertangani dengan baik, mulai dari pelaporan hingga pemulihan korban. Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk menguatkan sinergi tersebut, tambah Achi Soleman.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi perempuan dan anak, serta sebagai respons terhadap semakin kompleksnya kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat. ***