Sulsel (mediapesan) – Kasus penemuan tempat produksi tahu yang tidak higienis di Lingkungan Mapala, Kelurahan Pangkabinanga, Kabupaten Gowa-Sulsel, terus menjadi sorotan publik.
Jupri, seorang pemerhati masalah sosial dan kemasyarakatan, kembali menyerukan keprihatinannya saat ditemui di salah satu warkop di Makassar, Senin (30/12/2024).
Ia mendesak instansi terkait segera bertindak untuk menangani pelanggaran yang mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Temuan yang Mengkhawatirkan
Jupri mengungkapkan sejumlah fakta mencengangkan di lokasi produksi tahu tersebut.
Limbah produksi diketahui langsung dibuang ke sungai tanpa melalui proses pengolahan, mengancam ekosistem lingkungan.
Selain itu, kondisi tempat produksi dinilai jauh dari standar kebersihan.
Bahan baku tahu dibiarkan menumpuk sembarangan, dan bahkan terdapat WC di area produksi.
Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi sudah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Pembuangan limbah sembarangan ini merusak ekosistem, sementara kondisi produksi yang tidak higienis berisiko pada konsumen, tegas Jupri.
Izin Usaha yang Dipertanyakan
Saat investigasi dilakukan, seorang pekerja tahu memberikan jawaban yang memicu polemik.
Ia mengklaim bahwa izin usaha belum diperlukan pada tahap awal operasional.
Izinnya nanti diurus setelah dua tahun. Kalau diurus duluan, bagaimana kalau tahu ini tidak laku di pasaran? ujar pekerja tersebut dengan nada santai kepada awak media.
Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius tentang pengawasan terhadap usaha kecil yang beroperasi tanpa memenuhi standar perizinan.
Desakan Tindakan Tegas
Jupri mendesak berbagai instansi terkait untuk segera mengambil langkah nyata. Ia meminta dinas perindustrian, kesehatan, tenaga kerja, sosial, satgas halal, camat, dan lurah setempat turun tangan.
Dinas perindustrian harus mengevaluasi kelayakan usaha ini, dinas kesehatan wajib memastikan standar kebersihan, dan dinas tenaga kerja serta sosial harus memeriksa kesejahteraan pekerja. Satgas halal perlu memastikan proses produksinya sesuai syariat, dan aparat wilayah setempat harus memantau serta mencari solusi konkret, katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan bagi pengusaha kecil, tetapi tetap menekankan bahwa pelanggaran serius harus dihukum sesuai aturan.
Pengusaha perlu dibina, tetapi jika tetap mengabaikan aturan, sanksi tegas harus diberikan demi melindungi masyarakat dan lingkungan, pungkas Jupri.
Upaya Pembenahan yang Mendesak
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap usaha mikro dan kecil, terutama yang berkaitan dengan produksi makanan.
Selain melindungi konsumen, langkah ini juga diperlukan untuk menjaga lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini. ***