Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Buronan Kasus Penipuan, Tjoeng Kristanto, Ditangkap di Surabaya
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Buronan Kasus Penipuan, Tjoeng Kristanto, Ditangkap di Surabaya
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Buronan Kasus Penipuan, Tjoeng Kristanto, Ditangkap di Surabaya

Terakhir diperbarui: 2025/02/26 at 11:41 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 26 Februari 2025
Share
Tim Gabungan Satgas Siri berhasil menangkap buronan Kejaksaan Negeri Surabaya, 25 Februari 2025, sekitar pukul 13.40 WIB, di kawasan Galaxy Bumi Permai, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Tim Gabungan Satgas Siri berhasil menangkap buronan Kejaksaan Negeri Surabaya, 25 Februari 2025, sekitar pukul 13.40 WIB, di kawasan Galaxy Bumi Permai, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
SHARE

Surabaya (mediapesan) – Tim Gabungan Satgas Siri berhasil menangkap buronan Kejaksaan Negeri Surabaya, Tjoeng Kristanto, yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 13.40 WIB, di kawasan Galaxy Bumi Permai, Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

Tjoeng Kristanto, pria kelahiran 14 Desember 1973, merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penipuan.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung tertanggal 10 November 2016, ia dinyatakan bersalah karena turut serta dalam aksi penipuan dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga tahun, dikurangi masa tahanan sementara, dengan perintah agar tetap ditahan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Saat diamankan, terpidana bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan bahwa setiap terpidana menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan.

Pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memburu buronan yang belum menjalani hukuman sebagaimana mestinya.

(*/red)

Tag #KasusPenipuan, Surabaya
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Surat pengunduran diri Deputi BPMA beredar di media sosial, (25/2/2025). (alp/ho) Surat Pengunduran Diri Deputi BPMA Beredar di Media Sosial, Keaslian Diragukan
BERITA BERIKUTNYA Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, sekaligus Pelaksana harian (Plh) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumut, pada acara pelantikan dan pengukuhan Pengurus Perwakilan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) dan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis (APKS) PGRI Provinsi Sumut, di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut. Ilyas Sitorus Ajak PGRI Sumut Wujudkan Cita-Cita Organisasi dalam Memajukan Pendidikan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi bak rendaman yang menggunakan B3 di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Jalur B, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diduga Tetap Beroperasi Bebas, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Maluku
12 April 2025
Ilustrasi imigrasi Indonesia gerebek 9 WNA China di Hotel Namlea, diduga akan bekerja di tambang emas Gunung Botak, (28/4/2025). (sk/ho)
Imigrasi Indonesia Gerebek 9 WNA China di Hotel Namlea
29 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Warga menggelar aksi unjuk rasa jilid II di halaman Kantor Lurah Lembang Parang, Jumat lalu (9/5), menyuarakan ketidakpuasan atas kepemimpinan Kepala Lingkungan Kampung Parang, Abdul Razak alias Dg Laja.
BeritaPeristiwa

Ketegangan Memuncak di Kampung Parang: Masyarakat Gelar Aksi Jilid II Tuntut Pencopotan Kepala Lingkungan

11 Mei 2025
Konvoi motor di Makassar, 5 kendaraan disita Satlantas Polrestabes Makassar, (10/5/2025). (bm/ho)
PeristiwaBeritaHukumSeputar Kota

Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Motor Liar di Makassar, 5 Kendaraan Disita

11 Mei 2025
Insiden Laka Lantas di Jeneponto, Mei 2025. (sp/ho)
PeristiwaBeritaHukum

Insiden Laka Lantas di Jeneponto Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum dan Konflik Kepentingan Oknum Polisi

11 Mei 2025
Para pilot Angkatan Udara Pakistan (PAF) berhasil mencapai sasaran, melakukan serangan, dan kembali dengan selamat, Mei 2025. (ss/@Tiju0Prakash/ho/mp)
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

Warga India: Momen Penghinaan yang Mendalam saat Pilot PAF Menembus Pertahanan

10 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?