Ketegangan Memuncak di Kampung Parang: Masyarakat Gelar Aksi Jilid II Tuntut Pencopotan Kepala Lingkungan

Reporter Burung Hantu
Warga menggelar aksi unjuk rasa jilid II di halaman Kantor Lurah Lembang Parang, Jumat lalu (9/5), menyuarakan ketidakpuasan atas kepemimpinan Kepala Lingkungan Kampung Parang, Abdul Razak alias Dg Laja. (bm/ho)

MEDIAPESAN – Ketegangan di Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, kembali memuncak.

Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa jilid II di halaman Kantor Lurah Lembang Parang, Jumat lalu (9/5), menyuarakan ketidakpuasan atas kepemimpinan Kepala Lingkungan Kampung Parang, Abdul Razak alias Dg Laja.

Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang digerakkan oleh aliansi pemuda dan masyarakat.

- Iklan Google -

Mereka menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah kelurahan dan kecamatan sejauh ini tidak menyentuh akar permasalahan.

Kami hadir karena masyarakat menginginkan perubahan nyata. Tidak ada pilihan lain: mundur atau dicopot, tegas Danial, jenderal lapangan aksi tersebut.

Abdul Razak yang telah menjabat lebih dari 15 tahun, dituding bersikap arogan dan memberikan pelayanan publik yang buruk, menciptakan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dalam pernyataan yang dibacakan secara terbuka, para demonstran menyebut adanya ketidakharmonisan yang telah berlangsung lama antara pejabat lingkungan tersebut dengan warga.

Namun, pemerintah kelurahan berdalih tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pencopotan langsung terhadap kepala lingkungan.

Kami hanya bisa memberikan kebijakan administratif, yakni pemberian Surat Peringatan pertama (SP1), ujar Lurah Lembang Parang dalam menanggapi tuntutan massa.

- Iklan Google -

Pernyataan ini memicu kekecewaan mendalam dari para pengunjuk rasa.

Menurut mereka, sikap pihak kelurahan justru terkesan membela kepala lingkungan dan mengabaikan aspirasi masyarakat.

Hasil diskusi ini sangat mengecewakan. Kami merasa pemerintah kelurahan tidak berpihak kepada warga yang telah hadir dan bersuara, ujar Danial.

Asywar, perwakilan masyarakat Kampung Parang, menyebut aksi jilid II sebagai bentuk pemenuhan atas tantangan yang sebelumnya disampaikan oleh kelurahan, yakni menghadirkan warga yang telah menandatangani petisi.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Bayi di Irigasi Persawahan Gegerkan Warga Barombong

Kami hadirkan warga sebagaimana diminta, namun hasilnya jauh dari harapan. SP1 bukan solusi. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat, ujarnya.

Ia menambahkan bahwa warga masih akan terus menggelar aksi lanjutan jika tuntutan pencopotan tidak dikabulkan.

Seorang pemimpin sejati adalah yang mampu mendengar dan berpihak kepada rakyat. Jika tidak ada tindakan tegas, kami siap turun aksi berjilid-jilid dengan massa yang lebih besar, pungkas Asywar.

Ketegangan ini mencerminkan dinamika sosial yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga memperlihatkan tantangan dalam tata kelola kepemimpinan tingkat akar rumput.

Di tengah dorongan reformasi pelayanan publik, kasus Kampung Parang membuka ruang diskusi tentang akuntabilitas pejabat lingkungan dan mekanisme pengawasan terhadap mereka. ***

(bm)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *