Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan
KriminalBeritaHukumPeristiwa

Polres Kolaka Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan

Terakhir diperbarui: 2025/05/22 at 1:45 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 22 Mei 2025
Share
Polres Kolaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku pengeroyokan, (20/5/2025).
Polres Kolaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku pengeroyokan, (20/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN, Kolaka – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RB alias N (40), yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan yang terjadi pada 31 Desember 2024 di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Kepala Satreskrim Polres Kolaka, Iptu Bagas Saputra S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya telah berupaya melakukan mediasi antara pihak-pihak terkait.

Namun, mediasi tidak membuahkan kesepakatan sehingga proses hukum dilanjutkan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Penahanan dilakukan karena tersangka tidak kooperatif selama proses penyidikan, serta dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan yang sama, ujar Iptu Bagas.

RB alias N ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melanggar Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan terus berlanjut dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

(sp/bm/red)

Tag #PelakuPengeroyokan, #PolresKolaka, #SatreskrimPolresKolaka, #TindakPidana
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA UNIMEN menerima pendanaan riset nasional kolaboratif dari BRIN, (21/5/2025). UNIMEN Terima Pendanaan Riset Nasional 2025 dari BRIN
BERITA BERIKUTNYA Gudang obat Rumah Sakit Al-Awda terbakar akibat tembakan militer Israel, Mei 2025. (qudsn/ho) Direktur Rumah Sakit Al-Awda: Gudang Obat Terbakar Saat Pasukan Israel Serang Rumah Sakit
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan darurat keamanan pangan, Juni 2025.
BeritaNasional

BGN Gelar Pelatihan Darurat Keamanan Pangan Setelah Kasus Keracunan dalam Program Makan Gratis

23 Juni 2025
Iran akan menutup Selat Hormuz pada tahun 2025, mengacu pada data dari platform Polymarket.
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitikSosial

Goldman Sachs Peringatkan Lonjakan Harga Minyak Jika Selat Hormuz Terganggu

23 Juni 2025
Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?