Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kepala Sekolah di Kediri Diduga Perintahkan Siswa Persekusi Jurnalis, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kepala Sekolah di Kediri Diduga Perintahkan Siswa Persekusi Jurnalis, Kasus Dilaporkan ke Polisi
BeritaHukumNasionalPendidikanPeristiwa

Kepala Sekolah di Kediri Diduga Perintahkan Siswa Persekusi Jurnalis, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/06/07 at 11:25 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 7 Juni 2025
Share
Konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2025) oleh tim hukum dari Yayasan LBH Rastra Justitia 789 terkait persekusi jurnalis di Kediri.
Konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2025) oleh tim hukum dari Yayasan LBH Rastra Justitia 789 terkait persekusi jurnalis di Kediri.
SHARE

MEDIAPESAN, Kediri, – Seorang kepala sekolah di Kota Kediri, Jawa Timur, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga mengarahkan siswa-siswinya untuk melakukan persekusi terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Kasus ini memicu kekhawatiran serius di kalangan pegiat kebebasan pers dan hak asasi manusia.

Edi Suroto, Kepala SMKN 1 Kota Kediri, diduga terlibat langsung dalam peristiwa persekusi terhadap Nyoto Dharmawan, jurnalis dari media Berita PATROLI, yang terjadi pada Rabu (4/6/2025).

Dalam kejadian tersebut, Nyoto dikepung puluhan siswa di lingkungan sekolah, diintimidasi secara verbal, dan bahkan diancam dengan senjata tajam berupa celurit.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Kediri Kota oleh tim hukum dari Yayasan LBH Rastra Justitia 789, yang mewakili perusahaan media tempat jurnalis tersebut bekerja.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2025), Direktur LBH Didi Sungkono, S.H., M.H. mengonfirmasi bahwa laporan sudah diterima dan teregister secara resmi oleh kepolisian.

Ini bukan sekadar salah paham. Yang terjadi adalah bentuk nyata persekusi dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas. Ini pelanggaran hukum yang serius, ujar Didi Sungkono di hadapan wartawan.

Tim hukum yang mendampingi juga mencakup Zaibi Susanto, Kristiono, Sutrisno, dan Rossi — seluruhnya pengacara senior yang kini mengadvokasi kasus ini.

Mereka mengutip sejumlah pasal hukum yang relevan, termasuk UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 mengenai senjata tajam.

Lebih lanjut, Didi mengungkapkan bahwa terdapat pernyataan siswa yang mengarah pada kekerasan seksual, yang diduga dipicu oleh situasi panas yang dibiarkan oleh pihak sekolah.

Ada siswa yang mengatakan, ‘Ayo kita cari, kita perkosa saja’. Ini ucapan yang melampaui batas moral, apalagi terjadi di lingkungan pendidikan, katanya.

Menurut Didi, kepala sekolah seharusnya berperan sebagai penengah, bukan pemantik konflik.

Sebagai seorang pendidik, ia mestinya memahami peran pers dan hak-hak jurnalis sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bukan malah menghasut siswa untuk bertindak anarkis, tegasnya.

Ia juga menanggapi pernyataan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, Adi Prayitno, yang sebelumnya menyebut insiden itu hanya ‘kesalahpahaman’.

Kalau ini hanya salah paham, apakah pantas seorang kepala sekolah membawa celurit dan menggebrak meja? Ini intimidasi, bukan miskomunikasi.

Didi menambahkan, jika memang ada tuduhan pemerasan terhadap wartawan, hal itu harus dibuktikan secara hukum.

Yang mendalilkan, wajib membuktikan. Negara kita negara hukum, bukan negara asumsi, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persekusi terhadap jurnalis adalah pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan pers, dan mengingatkan bahwa tindakan semacam ini bertentangan dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Kami ingin kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama pejabat publik dan pendidik, agar tidak bersikap arogan. Hukum harus ditegakkan secara adil, tambahnya. Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas, sampai ada keputusan hukum yang tetap.

LBH Rastra Justitia juga mengapresiasi kinerja Polresta Kediri Kota yang dinil cepat dan profesional dalam menangani laporan ini.

Kami dilayani dengan sangat baik, ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat, termasuk insan pers, ujar Didi menutup pernyataannya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMKN 1 Kota Kediri.

Baca Juga:  Kajati Jatim Hadiri Munas PERSAJA di Jakarta, Dorong Transformasi Kejaksaan Berkeadilan dan Modern

Sementara itu, kasus ini telah menjadi perhatian luas di kalangan organisasi jurnalis dan aktivis hak asasi manusia di wilayah Kediri Raya.

(tim)

Tag #BelaPersBebas, #LawanPersekusiJurnalis, #SekolahBukanTempatKekerasan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Keluarga di Makassar peringati Idul Adha dengan qurban untuk orang tua yang telah wafat, (6/6/2025). Bakti Anak Pemilik Usaha Kuliner Lewat Qurban Idul Adha
BERITA BERIKUTNYA Rutan Medan peringati Idul Adha dengan sembilan ekor hewan kurban, (6/6/2025). Rutan Medan Peringati Idul Adha dengan Berkurban dan Pembagian Daging
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Obituari Ferdian Nurdin Fatah
20 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
InternasionalBeritaNasional

Hizbullah Peringatkan Dampak Fatal  Ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran 

19 Juni 2025
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dalam penerimaan penghargaan nasional dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas kinerja luar biasa dalam pelayanan publik.
BeritaNasional

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

19 Juni 2025
Tim hukum Polrestabes Makassar dalam sidang praperadilan kasus pidana, (17/6/2025).
HukumBeritaSeputar Kota

Tim Hukum Polrestabes Makassar Menang dalam Sidang Praperadilan Kasus Pidana

19 Juni 2025
Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje G. Mandagie beri pelatihan penulisan berita dan artikel yang diikuti oleh peserta dari Divhumas Mabes Polri serta perwakilan Bidang Humas dari seluruh Polda di Indonesia, (19/6/2025).
PendidikanBeritaNasional

Pelatihan AI untuk Humas Polri Dorong Inovasi Penulisan Digital

19 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?