PERADI Profesional dan UNISBA Kerja Sama Perkuat Pendidikan Profesi Advokat

Reporter Burung Hantu
PERADI Profesional dan UNISBA resmi menandatangani kerja sama untuk memperkuat pendidikan profesi advokat dan pendidikan hukum di Indonesia.

PERADI Profesional dan UNISBA menjalin kerja sama untuk memperkuat pendidikan hukum, penyelenggaraan PKPA, PPA, riset, dan kualitas profesi advokat.

 

MEDIAPESAN.COM | BANDUNG – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) menjalin kerja sama untuk memperkuat pendidikan hukum dan meningkatkan kualitas profesi advokat di Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rektor UNISBA Harits Nu’man dan Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar di Kampus UNISBA, Bandung, Selasa lalu (21/7/2026).

- Iklan Google -

Selain MoU, Fakultas Hukum UNISBA dan PERADI Profesional juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyelenggaraan pendidikan profesi advokat.

Kerja sama PERADI Profesional dan UNISBA mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, kuliah umum, pelatihan, serta berbagai kegiatan akademik lainnya.

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Menurut Harris, profesi advokat membutuhkan sistem pendidikan yang tidak hanya membekali lulusan dengan pengetahuan hukum, tetapi juga membentuk integritas dan etika profesi.

“Kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter,” kata Harris dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Harris mengatakan peningkatan kualitas advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu. Selain itu, diperlukan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta sinergi antara akademisi dan praktisi hukum.

Baca Juga:  PERADI Profesional Beri 7 Masukan ke DPR untuk RUU Hukum Perdata Internasional

- Iklan Google -

Sementara itu, Rektor UNISBA Harits Nu’man menyambut baik kerja sama dengan PERADI Profesional. Menurutnya, kemitraan tersebut menjadi bagian dari upaya UNISBA memperkuat kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang hukum.

UNISBA berkomitmen mendukung pelaksanaan berbagai program bersama yang dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum.

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, UNISBA menyediakan ruang khusus bagi PERADI Profesional di lingkungan kampus. Fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, serta kegiatan profesi lainnya.

Ketua Dewan Pembina PERADI Profesional Fauzie Yusuf Hasibuan bersama jajaran pengurus turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Ratna Januarita, Dekan Fakultas Hukum UNISBA Efik Yusdiansyah, serta jajaran pimpinan universitas.

Melalui kerja sama ini, PERADI Profesional dan UNISBA juga sepakat memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengembangan riset hukum, peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, serta forum akademik yang membahas perkembangan hukum nasional dan internasional.

Harris berharap sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi tersebut dapat menjadi model pengembangan pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi benar-benar diwujudkan dalam berbagai program yang dapat meningkatkan kualitas profesi advokat sekaligus mendukung tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” ujarnya.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *