PERADI Profesional Raih Rekor MURI, Gandeng 108 Perguruan Tinggi Keagamaan Perkuat Pendidikan Advokat

Reporter Burung Hantu
Kolaborasi bersama Kementerian Agama dan Universitas Indonesia menghasilkan rekor nasional sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan profesi advokat berbasis integritas.

MEDIAPESAN.COM | JakartaPERADI Profesional meraih Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) setelah menandatangani kerja sama dengan 108 perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama RI. Penandatanganan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa lalu (8/7/2026).

Rekor tersebut tercatat sebagai penandatanganan kerja sama organisasi advokat dengan perguruan tinggi keagamaan terbanyak. Program ini melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia (UI), serta 108 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, sinergi antara organisasi advokat, perguruan tinggi, dan pemerintah menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

- Iklan Google -

“Saya mengucapkan selamat kepada semua pihak, terutama PERADI Profesional yang bersama-sama Kementerian Agama dan Universitas Indonesia menginisiasi acara yang sangat penting ini,” ujar Nasaruddin Umar.

Ia mengatakan tantangan hukum saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada teks peraturan, tetapi juga harus mampu menjawab dinamika sosial yang terus berkembang.

“Kita hidup dalam masyarakat yang semakin kompleks. Persoalan hukum tidak lagi berdiri sendiri sebagai persoalan teks peraturan semata,” katanya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah nyata membangun ekosistem pendidikan hukum yang menghubungkan dunia akademik, pemerintah, dan organisasi profesi.

“Ini bukan hanya seremoni. Kita menyatukan kekuatan untuk membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak,” ujar Harris.

Harris menjelaskan PERADI Profesional akan memperluas pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), baik melalui jalur umum maupun berbasis syariah, guna mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.

Baca Juga:  Jurnalis Israel Ungkap Tingginya Korban di Kalangan Tentara

- Iklan Google -

“Ke depan akan ada PKPA dan pendidikan profesi advokat, termasuk skema umum dan syariah, untuk meningkatkan kompetensi,” katanya.

Menurut Harris, peningkatan kualitas pendidikan profesi juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

“Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap advokat melalui peningkatan kualitas dan integritas, sehingga advokat kembali menjadi officium nobile atau profesi yang terhormat,” tegasnya.

Atas pencapaian tersebut, MURI menganugerahkan penghargaan kepada PERADI Profesional dengan nomor 12803/R.MURI/VII/2026 untuk kategori “Penandatanganan Kerja Sama Organisasi Advokat dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Terbanyak” yang melibatkan 108 perguruan tinggi keagamaan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan hukum di masa depan.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *