Mediapesan | Medan – Isu yang sempat beredar di sejumlah kanal media sosial tentang dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Medan ternyata tak lebih dari kabar burung.
Narasi tersebut, yang menggiring opini publik bahwa rumah tahanan ini menjadi sarang peredaran narkotika, kini terbantahkan setelah berbagai pihak melakukan penelusuran langsung.
Penegasan datang dari Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN), organisasi masyarakat yang aktif dalam pemantauan kebijakan pemberantasan narkoba.
Melalui keterangan resminya, Ketua Umum DPP GARNIZUN H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menilai isu itu sengaja digoreng untuk menjatuhkan kredibilitas lembaga pemasyarakatan.
Kami sudah turun langsung dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tidak ada bukti peredaran narkoba di dalam Rutan Medan sebagaimana dituduhkan. Ini jelas hoaks dan fitnah keji yang dilakukan dengan motif politik dan kepentingan pribadi, tegas Ardiansyah, keterangan yang diterima redaksi (14/10/2025).
Menurutnya, tuduhan semacam ini hanya melemahkan upaya reformasi sistem pemasyarakatan yang sedang digalakkan pemerintah.
Kesaksian Mantan Warga Binaan: “Kami Diawasi Ketat”
Kesaksian mantan warga binaan memperkuat bantahan tersebut.
Salah satu eks napi berinisial DS mengaku selama masa hukumannya, pengawasan di dalam Rutan Medan berlangsung sangat ketat — dari pemeriksaan barang, razia mendadak, hingga pembatasan penggunaan gawai.
Tidak ada yang bisa seenaknya membawa barang haram. Semua diawasi lewat CCTV. Bahkan HP pun susah digunakan. Yang bilang ada narkoba di dalam itu jelas tidak tahu kenyataan sebenarnya, ujar DS.
- Iklan Google -
Ia menduga, isu itu disebar oleh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh kebijakan disiplin baru di bawah kepemimpinan kepala Rutan saat ini.
Ada yang dulu bisnis haramnya dihentikan, sekarang ingin balas dendam lewat media, tambahnya.
Media Independen Nilai Narasi Ini Rekayasa
Pandangan serupa datang dari Ketua DPW Ikatan Media Online Indonesia (IMO) Sumut, HA Nuar Erde, yang menilai pemberitaan tentang dugaan narkoba di Rutan Medan sebagai bentuk character assassination terhadap lembaga negara.
Kita tidak boleh ikut menggiring opini tanpa bukti. Kami dari IMO Sumut sudah melakukan klarifikasi dan investigasi langsung — semua tuduhan itu tidak terbukti, katanya.
Ia menyebut, Rutan Medan justru menjadi contoh baik penerapan sistem pengawasan modern yang menutup celah penyelundupan.
Kini, Rutan Medan sudah jadi model pembinaan yang menekankan pemulihan moral dan kemandirian warga binaan, ujar Nuar.
Desakan Usut Penyebar Hoaks
Berbagai pihak meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta aparat hukum menelusuri aktor di balik penyebaran kabar bohong ini.
Jangan biarkan nama baik institusi rusak oleh permainan busuk segelintir orang. Kami percaya Jenderal (Purn) Agus Andrianto tidak akan tinggal diam menghadapi penggiringan opini seperti ini, kata Ardiansyah.
Mereka juga menyoroti tanggung jawab media untuk tidak memuat tuduhan tanpa verifikasi.
Pers bebas bukan berarti bebas memfitnah. Ini bukan kritik, tapi pembusukan opini, tegas Nuar Erde.
Komitmen Zona Integritas Bebas Narkoba
Pihak Rutan Kelas I Medan sendiri menyatakan komitmennya untuk menjaga Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Narkoba (WBK/WBBM).
Berbagai langkah konkret dilakukan, mulai dari razia rutin, pemasangan pemindai barang, koordinasi dengan BNN dan Polrestabes Medan, hingga penerapan sistem CCTV di seluruh area.
Rutan bukan tempat berlindungnya kejahatan. Kami adalah garda depan perang melawan narkoba, tegas salah satu pejabat Rutan.
Lawan Fitnah, Tegakkan Fakta
Dari penelusuran lapangan dan klarifikasi berbagai pihak, tidak ditemukan bukti valid terkait tuduhan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Medan.
Isu itu justru mengarah pada upaya sistematis untuk merusak citra institusi dan kepercayaan publik.
Kini, publik menunggu langkah tegas Menteri Imipas Jenderal (Purn) Agus Andrianto — bukan hanya untuk mengusut penyebar hoaks, tapi juga memberi apresiasi kepada lembaga yang menjaga integritasnya di tengah derasnya arus fitnah.