Mediapesan | Gowa – Suasana di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, sempat mencekam setelah seorang pria berinisial A (47) tewas diamuk massa dan diarak keliling kampung di tiga desa.
A dituduh memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas. Video aksi brutal itu viral di media sosial dan memicu perhatian publik, Jumat (5/12/2025).
Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, bergerak cepat merespons situasi, Rabu malam (3/12/2025), Aldy turun langsung ke lokasi kejadian dan bahkan memilih menginap bersama jajarannya untuk memastikan kondisi keamanan benar-benar terkendali.
Susuri Rute Arak-arakan, Cek Titik Pengeroyokan
Setibanya di Tompobulu, Aldy bersama personel Polres Gowa menyusuri jalanan desa yang menjadi rute arak-arakan massa.
Mereka mendatangi titik awal pengeroyokan serta memeriksa kondisi masyarakat pascakejadian untuk memastikan tidak ada potensi lanjutan konflik.
Keesokan paginya, Kamis (4/12/2025), Kapolres mengumpulkan para tokoh masyarakat dari beberapa desa.
Dalam pertemuan itu, ia memberikan edukasi terkait bahaya aksi main hakim sendiri yang kini banyak dibahas di berbagai platform media sosial.
Aldy: “Benci Perbuatannya, Tapi Jangan Manusianya”
Di hadapan warga, Aldy menegaskan bahwa tindakan balasan dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah hukum baru dan bisa memperburuk keamanan wilayah.
“Kita boleh benci dengan perilaku dan perbuatannya, tapi jangan manusianya,” tegas Aldy.
- Iklan Google -
Ia mengingatkan bahwa proses hukum harus menjadi satu-satunya cara menyelesaikan persoalan, bukan emosi massa.
Situasi Kondusif, Polisi Periksa Saksi dan Terduga Pelaku Pengeroyokan
Sejak video viral, Polres Gowa mengerahkan seluruh unsur keamanan dari Polsek hingga unit Reskrim dengan dukungan perangkat kecamatan dan desa.
“Alhamdulillah situasi sampai saat ini dalam keadaan kondusif. Kami sudah melakukan olah TKP dan langkah-langkah pengamanan,” jelas Aldy.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah warga yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aksi pengeroyokan.
Kondisi Korban Disabilitas: Dianiaya dan Mengalami Pelecehan
Aldy turut menyampaikan perkembangan kondisi perempuan penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh A. Korban kini dirawat di rumah sakit.
“Korban dianiaya dan mengalami pelecehan seksual. Penanganannya dilakukan secara lebih terkoordinasi karena korban memiliki kebutuhan khusus,” ujarnya.
Korban disebut menunjukkan perkembangan positif dan kemungkinan segera diperbolehkan pulang.
Kapolres Kumpulkan Tokoh Desa, Redam Potensi Balasan
Untuk mencegah gesekan lanjutan, Kapolres menggelar pertemuan besar bersama kepala desa, lurah, kepala dusun, tokoh agama, adat, hingga ormas.
Pertemuan itu digelar untuk menyelaraskan langkah dan memastikan tidak ada tindakan sepihak dari pihak mana pun.
“Hukum harus menjadi jalan penyelesaian, bukan kekerasan,” tegas Aldy.
Pesan Penutup Kapolres Gowa
Aldy kemudian menyampaikan tiga pesan kunci kepada masyarakat Tompobulu:
1. Jangan main hakim sendiri, apa pun dugaan kesalahan pelaku.
2. Serahkan proses sepenuhnya kepada kepolisian.
3. Jaga kondusifitas desa, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama.
“Intinya kita menjaga agar Kecamatan Tompobulu tetap kondusif dan aman,” pungkasnya.




