MEDIAPESAN.COM | Jakarta – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) Standar Pelayanan 2026 secara daring pada Kamis, (20/8/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan dan pelatihan pengawasan.
Forum yang digelar melalui Zoom Cloud Meeting tersebut diikuti 285 peserta dari berbagai kelompok pemangku kepentingan, termasuk Pusdiklatwas dan perwakilan BPKP, pengguna layanan dari APIP kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah, akademisi, media massa serta organisasi masyarakat dan komunitas profesi.
Mewakili Kepala Pusdiklatwas BPKP, Koordinator Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan dan Manajemen Pengawasan Wilayah III Sulawesi Selatan, Robit Durori, membuka forum sekaligus memaparkan konsep pemutakhiran standar pelayanan di lingkungan Pusdiklatwas BPKP.
Pemutakhiran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Dalam pemaparannya, Pusdiklatwas BPKP menekankan penguatan komponen service point dan internal manufacturing pada empat kelompok layanan utama, yakni Pelatihan Fungsional Auditor (JFA), Diklat Teknis Auditor, Diklat Kedinasan dan Manajerial, serta Sertifikasi Non-JFA (SNJFA).
Forum yang dipandu Ade Robbani Setiawan itu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan terkait standar dan kualitas layanan yang diberikan.
Pusdiklatwas BPKP mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk membangun layanan pendidikan dan pelatihan pengawasan yang profesional, transparan dan bebas gratifikasi, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan digital.
Upaya tersebut juga diarahkan untuk mendukung penguatan ekosistem Government Internal Audit Corporate University (GIA Corpu) dalam pengembangan kompetensi dan kapasitas pengawasan internal pemerintah.

