MEDIAPESAN.COM | Enrekang, Sulawesi Selatan – Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, akan memperluas program perlindungan gagal panen ke komoditas jagung setelah sebelumnya menerapkan skema serupa untuk tanaman padi.
Pemerintah daerah dalam waktu dekat akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk pelaksanaan asuransi jagung pada periode tanam Oktober-Maret.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Ikbar Ashadi, mengatakan pemerintah daerah tengah berkomunikasi dengan Jasindo untuk menyiapkan kerja sama tersebut.
“Perjanjian dengan Jasindo dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan,” kata Ikbar.
Ia mengatakan perlindungan gagal panen untuk jagung menjadi salah satu fokus pemerintah daerah tahun ini setelah program serupa diberikan kepada komoditas padi.
“Tahun ini kita tingkatkan jaminan gagal panen ke komoditas jagung setelah komoditas padi,” ujarnya.
Untuk tahap awal, pemerintah daerah berencana memasukkan sekitar 200 hingga 500 hektare lahan jagung dalam skema asuransi. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk premi asuransi padi akan diarahkan untuk mendukung perlindungan tanaman jagung.
Menurut Ikbar, pemerintah pusat tahun ini memberikan dukungan untuk program jaminan gagal panen padi sebesar 80 persen dari skema yang mencakup 1.000 hektare lahan. Pemerintah Kabupaten Enrekang hanya perlu menyiapkan sekitar Rp36 juta atau 20 persen dari kebutuhan pembiayaan untuk komoditas tersebut.
“Karena padi telah mendapat bantuan dari APBN, kita fokuskan anggarannya ke jaminan untuk jagung,” kata Ikbar.
Luas areal tanaman jagung di Kabupaten Enrekang diperkirakan mencapai sekitar 12.500 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Enrekang, Maiwa, Baraka, Curio, Cendana, Buntu Batu dan Malua.
Program asuransi tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi petani terhadap risiko gagal panen sekaligus membantu menjaga keberlanjutan produksi jagung di salah satu sentra pertanian Sulawesi Selatan.

