MEDIAPESAN.COM | Jakarta – Perkembangan teknologi digital mendorong organisasi media dan jurnalis untuk memperkuat kompetensi serta beradaptasi dengan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Diskusi Panel Pengembangan Kompetensi Jurnalistik Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) yang digelar pada 21 Agustus 2026.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, M.Si., mengatakan kolaborasi antara RRI dan ekosistem media siber diperlukan untuk menghadapi meningkatnya disinformasi sekaligus menjaga kualitas ruang publik.
Menurut Firdaus, konvergensi antara media penyiaran publik dan media siber menjadi kebutuhan strategis untuk memperkuat kedaulatan informasi di Indonesia.
“Kolaborasi RRI dan SMSI menjadi kunci penjaga kebenaran atau truth enforcer nasional,” kata Firdaus.
Jurnalis dituntut menguasai teknologi
Perubahan lanskap media membuat pekerjaan jurnalistik semakin kompleks. Jurnalis tidak hanya dituntut mampu menulis berita, tetapi juga menguasai produksi audio, video, fotografi, pengolahan data dan teknologi peliputan berbasis perangkat bergerak.
Firdaus menyebut setidaknya sejumlah kompetensi perlu diperkuat.
Pertama, etika jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kompetensi tersebut dinilai penting untuk memastikan wartawan bekerja secara profesional, independen, berintegritas dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Kedua, kemampuan mobile journalism atau MoJo. Jurnalis perlu mampu memanfaatkan telepon pintar untuk mengambil gambar, merekam audio dan memproduksi video berita.
Ketiga, fact-checking atau verifikasi informasi. Kemampuan memeriksa data dan menggunakan perangkat investigasi digital diperlukan untuk mengurangi risiko penyebaran hoaks, manipulasi informasi dan konten yang menyesatkan.
Keempat, pemahaman terhadap digital analytics dan GEO untuk membaca perilaku audiens serta meningkatkan distribusi informasi di ekosistem digital.
Namun, Firdaus menekankan penggunaan teknologi tidak boleh mengorbankan prinsip dan kualitas jurnalistik.
RRI dan SMSI dinilai saling melengkapi
RRI memiliki jaringan penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform yang menjangkau berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan.
Sementara itu, SMSI memiliki jaringan perusahaan media siber di berbagai daerah.
Menurut Firdaus, kekuatan kedua jaringan tersebut dapat saling melengkapi. Kolaborasi antara RRI dan SMSI dinilai berpotensi memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat,” ujar Firdaus.
Dorong UKW dan kolaborasi newsroom
Firdaus juga mengusulkan sejumlah bentuk kerja sama strategis antara RRI dan SMSI, termasuk pelaksanaan UKW bagi wartawan media anggota SMSI.
Kerja sama dapat diperluas melalui program Training of Trainer (ToT) untuk mencetak penguji UKW serta penyusunan dan pembaruan materi kompetensi sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.
Selain peningkatan kompetensi individu wartawan, kolaborasi juga diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan media yang tergabung dalam SMSI.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat distribusi informasi pembangunan sekaligus membawa potensi dan aspirasi masyarakat daerah ke ruang penyiaran publik nasional.
Menjaga kualitas informasi publik
Tantangan industri media, kata Firdaus, tidak hanya berkaitan dengan persaingan mendapatkan perhatian audiens, tetapi juga kemampuan media memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, terverifikasi dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Karena itu, sinergi antara lembaga penyiaran publik dan media siber dinilai penting untuk membangun ekosistem informasi nasional yang lebih sehat.
Kolaborasi RRI dan SMSI diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas jurnalis, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

