MEDIAPESAN.COM | Medan – IPDA Dr. Zeplin Sianturi, S.H., M.H., Wakapolsek Muara, Polres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara, menyelesaikan pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang.
Pencapaian tersebut ditandai melalui Rapat Senat Terbuka Fakultas Hukum UNISSULA Periode 98 pada September 2026. Prosesi tersebut mencakup pelepasan lulusan program sarjana, magister ilmu hukum, magister kenotariatan dan doktor ilmu hukum.
Zeplin mengatakan gelar doktor yang diraihnya bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai anggota Polri. Ia ingin mengimplementasikan ilmu hukum yang diperoleh untuk pengabdian kepada masyarakat serta memberikan kontribusi pemikiran bagi institusi dan pembangunan hukum di Indonesia.
Menurut Zeplin, pengalaman sebagai praktisi kepolisian dan pendidikan akademik dapat saling melengkapi. Pengalaman di lapangan memberikan pemahaman mengenai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, sedangkan pendidikan akademik membantunya mengkaji persoalan tersebut secara ilmiah dan sistematis.
Pendidikan doktoral ditempuh di tengah kewajiban menjalankan tugas kedinasan. Zeplin mengatakan proses tersebut membutuhkan disiplin serta kemampuan membagi waktu antara pekerjaan, keluarga, penelitian dan kewajiban akademik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga, pimpinan Polri, promotor, dosen, civitas akademika serta rekan-rekan yang memberikan dukungan selama proses pendidikan.
Setelah meraih gelar doktor, Zeplin berharap dapat terus mengembangkan kapasitas sebagai praktisi sekaligus akademisi di bidang hukum. Ia menekankan bahwa pendidikan pada akhirnya harus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pengabdian, penegakan hukum dan pelaksanaan tugas kepolisian.

