MEDIAPESAN.COM | Jeneponto – Viral di media sosial yang memuat pengakuan seorang warga terkait dugaan penyerahan uang Rp25 juta dalam penanganan perkara penganiayaan di Kabupaten Jeneponto mendapat perhatian publik.
Dalam video yang beredar di Instagram dan TikTok, warga berinisial HL mengaku telah menyerahkan Rp25 juta kepada seseorang yang disebut sebagai Kanit berinisial R. Menurut HL, uang tersebut diberikan dengan harapan perkara yang dihadapinya tidak dilanjutkan ke proses hukum.
HL juga menyebut uang tersebut kemudian diserahkan kepada pihak lain yang dikaitkan dengan penanganan perkara di Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto. Pernyataan tersebut disampaikan HL dalam rekaman video yang beredar di media sosial.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rahman, membantah adanya permintaan uang untuk menghentikan perkara tersebut.
“Terkait pemberitaan viral bahwa ada permintaan uang untuk perkara dihentikan, itu tidak benar,” kata Abdul Rahman melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/9/2026).
Dalam klarifikasi yang diberitakan media lokal, kepolisian menyebut uang Rp25 juta tersebut berkaitan dengan jaminan dalam proses permohonan penangguhan penahanan, bukan pembayaran untuk menghentikan perkara. Kepolisian juga menyatakan uang tersebut telah dikembalikan ketika perkara memasuki tahap II di kejaksaan.
Menurut keterangan kepolisian yang dikutip media setempat, perkara tersebut telah memasuki kewenangan kejaksaan setelah berkas dinyatakan lengkap dan tersangka serta barang bukti diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Sementara itu, pengakuan HL mengenai penyerahan uang Rp25 juta dan dugaan kaitannya dengan penghentian perkara masih merupakan klaim dari pihak yang bersangkutan. Klaim tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang terbukti tanpa adanya bukti dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Peredaran video tersebut menambah perhatian publik terhadap transparansi penanganan perkara pidana di Jeneponto, sementara proses hukum dan keterangan dari pihak-pihak terkait menjadi penting untuk menjelaskan tujuan serta status uang yang disebut dalam video tersebut.

