Ditipu Secara Online, Korban Melapor Ke Polrestabes Makassar

Reporter Burung Hantu
Korban Aswar mengalami kerugian Rp.14 Juta. Adapun Surat Tanda Bukti Laporan : STBL/2270/X/2023/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

Makassar (mediapesan.com)Korban Aswar AE tertipu saat membeli sepeda motor R15 Yamaha secara online, dan kejadian di Jalan Lanraki Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin malam lalu (30/10/2023).

Dalam insiden tersebut, korban Aswar mengalami kerugian Rp.14 Juta. Adapun Surat Tanda Bukti Laporan : STBL/2270/X/2023/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

“Kasus ini bermula dari laporan korban Aswar AE yang mengalami penipuan saat membeli sepeda motor R15 Yamaha secara online,” kata Aswar kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Saat itu korban tertarik dengan penawaran sepeda motor R15 yang diunggah di marketplace facebook oleh akun Motor Bekas.Korban Penipuan OnlineSelanjutnya korban menghubungi pemilik akun dan terjadi kesepakatan untuk membeli sepeda motor R15 dengan harga Rp.25 juta, dan ditawarkan dengan harga 14 juta dan “Deal.”

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

“Saat itu pelaku berpura-pura sebagai pihak penjual, dan meminta kepada korban Rp.14 juta untuk di transfer ke nomor rekening pelaku ke via M-banking korban,” ujar Aswar.

Selanjutnya, korban ke rumah pemilik motor dan mengecek kondisi motor beserta surat-surat kepemilikan asli motor milik si penjual.

“Usai mengecek kondisi motor si penjual. Korban langsung melakukan transfer ke nomor rekening pelaku yang dirinya sedang berkomunikasi via whatsapp bersama pelaku, dikarenakan pelaku mengaku butuh uang,” terangnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kemudian, korban menyampaikan ke penjual uang yang ia transfer sudah masuk di rekeningnya. Si pemilik motor berkata uang yang di transfer belum masuk di rekening miliknya.

Baca Juga:  Pengecekan Data Surat Suara, Rombongan Komisioner KPU Kota Makassar Kunjungi Markas DPD PSI

Korban akhirnya curiga, dan melapor peristiwa tersebut ke kantor polisi (Polrestabes Makassar).

(pl)

- Iklan Google -
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *