Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sidang Kasus Kematian Mahasiswa Virendy Marjefy Wehantouw: Dosen Pembina UKM Mapala 09 FT Unhas Kembali Mangkir
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Sidang Kasus Kematian Mahasiswa Virendy Marjefy Wehantouw: Dosen Pembina UKM Mapala 09 FT Unhas Kembali Mangkir
Berita

Sidang Kasus Kematian Mahasiswa Virendy Marjefy Wehantouw: Dosen Pembina UKM Mapala 09 FT Unhas Kembali Mangkir

Terakhir diperbarui: 2024/05/14 at 8:51 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 Mei 2024
Share
Sidang lanjutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Maros, Selasa siang (14/5/2024).
Sidang lanjutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Maros, Selasa siang (14/5/2024).
SHARE

mediapesan.com | Sidang lanjutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Maros, Selasa siang (14/5/2024).

Dosen FT Unhas, Farid Sitepu, ST, MT, yang juga Pembina UKM Mapala 09 FT Unhas, kembali tidak hadir untuk memberikan kesaksian.

Menurut jaksa penuntut umum Sofianto Dhio M, SH, dan Ade Hartanto, SH, Farid Sitepu sedang bertugas belajar di Taiwan sejak 2018 dan tidak berada di Indonesia.

Informasi ini disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada jaksa.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Ketua majelis hakim, Khairul, SH, MH, memerintahkan jaksa untuk meminta pihak Unhas mengirimkan surat tertulis terkait ketidakhadiran saksi yang sudah tiga kali mangkir.

Sidang diskors selama satu jam untuk memberi waktu jaksa mengusahakan surat tersebut.

Setelah sidang dibuka kembali, jaksa menyerahkan surat dari Unhas yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Amir Ilyas, SH, MH, beserta SK penugasan belajar Farid Sitepu ke Taiwan.

Dengan bukti surat ini, majelis hakim mengizinkan jaksa untuk membacakan keterangan Farid Sitepu yang diberikan di bawah sumpah kepada penyidik kepolisian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam keterangannya di BAP, Farid Sitepu menyatakan tidak pernah diberitahu tentang kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas dan tidak pernah menandatangani surat permohonan rekomendasi dan pernyataan bersedia bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan tanpa tanda tangannya selaku Pembina UKM Mapala 09 FT Unhas.

Jaksa mengungkapkan bahwa Farid Sitepu mengaku tidak pernah dikoordinasikan mengenai kegiatan tersebut dan baru mengetahui adanya kegiatan itu pada Januari 2023 saat menjalankan ibadah Umroh.

Baca Juga:  Wakapolres Gowa Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2025

Dia juga menegaskan bahwa tandatangannya pada surat-surat terkait telah dipalsukan.

 

Kesaksian Dokter Forensik

Sebelumnya, sidang diawali dengan keterangan saksi ahli, dokter spesialis forensik dari Biddokkes Polda Sulsel, dr. Denny Matius, M.Kes, Sp.F. Dokter yang memimpin otopsi jenazah Virendy menyatakan kematian korban disebabkan oleh penyumbatan lemak yang menghambat sirkulasi darah ke jantung.

Dia menekankan bahwa kegiatan fisik seharusnya dihentikan saat korban menunjukkan tanda-tanda kelelahan.

Dr. Denny juga menyebutkan bahwa korban seharusnya segera mendapatkan perawatan medis saat menunjukkan gejala halusinasi dan kelemahan fisik yang parah.

Namun, ia tidak bisa menyimpulkan tentang luka memar pada tubuh korban karena itu adalah wewenang pihak kepolisian.

 

Bantahan dari Terdakwa

Ibrahim Fauzi dan Farhan Tahir, dua mahasiswa FT Unhas yang menjadi terdakwa, membantah keterangan Farid Sitepu.

Mereka mengklaim bahwa Farid Sitepu mengetahui dan mengikuti perkembangan kegiatan Diksar & Ormed karena berada dalam grup WhatsApp UKM Mapala 09 FT Unhas.

Mereka juga menyebutkan bahwa Farid Sitepu pernah datang ke sekretariat UKM Mapala 09 FT Unhas dan berpartisipasi dalam penggalangan dana kegiatan.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 21 Mei 2024, dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. ***

(jw/red)

Tag #PengadilanNegeriMaros, #SidangKasus
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) menggelar konferensi pers terbuka dengan tema "Selamatkan Uang Rakyat" di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/5/2024). DPN-PPWI Gelar Konferensi Pers Terbuka (2024): ‘Selamatkan Uang Rakyat’ di Halaman Gedung KPK
BERITA BERIKUTNYA Dalam suatu insiden, para pemukim Zionis Israel telah menyerang sebuah truk bantuan kemanusiaan yang sedang dalam perjalanan menuju Gaza, Mei 2024. Para Pemukim Zionis Israel Serang Truk Bantuan Kemanusiaan di Dekat Al Khalil (Hebron)
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

INTI Tangsel (Santo Wirawan/kiri) dan BGN (Prof. Dadan Hindayana/kanan) menjalin kerjasama untuk tingkatkan gizi anak, Juni 2025.
BeritaNasionalSosial

INTI Tangsel dan BGN Jalin Kolaborasi untuk Tingkatkan Gizi Anak

23 Juni 2025
Keterangan Foto: Pekerja terlihat berada di atas tumpukan tanah dan batu yang menimbun saluran irigasi di kawasan proyek Namiland Tahap 3, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (23 Juni 2025). Penimbunan ini menuai kritik karena mengancam keberlangsungan pertanian warga yang bergantung pada aliran air dari saluran tersebut.
BeritaPeristiwaPropertiSosial

Proyek Perumahan di Gowa Diduga Timbun Saluran Irigasi, Petani Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

23 Juni 2025
Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan darurat keamanan pangan, Juni 2025.
BeritaNasional

BGN Gelar Pelatihan Darurat Keamanan Pangan Setelah Kasus Keracunan dalam Program Makan Gratis

23 Juni 2025
Iran akan menutup Selat Hormuz pada tahun 2025, mengacu pada data dari platform Polymarket.
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitikSosial

Goldman Sachs Peringatkan Lonjakan Harga Minyak Jika Selat Hormuz Terganggu

23 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?