mediapesan.com | Hari ini (19/3/2024), Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi unjuk rasa yang menggugah di depan PT. Pertamina Regional 7 Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Selatan.
Dengan penuh determinasi, mereka menyoroti masalah serius dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar.
Dalam suasana yang tegang namun penuh semangat, para mahasiswa menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum harus memastikan segala aktivitas, termasuk distribusi BBM, didasarkan pada landasan hukum yang jelas.
Namun, laporan masyarakat mengungkapkan adanya praktik yang mengkhawatirkan, di mana BBM bersubsidi diduga dijual kepada pengusaha industri oleh PT. Wisan Petro Energi, melanggar prinsip distribusi yang adil.
Informasi langsung dari lokasi kejadian menunjukkan bahwa mobil tangki milik PT. Wisan Petro Energy aktif membawa BBM dengan rute Bantaeng-Makassar.
Bahkan, di beberapa SPBU di Kabupaten Bantaeng, ditemukan praktik pengisian BBM subsidi jenis solar menggunakan jerigen, yang jelas melanggar ketentuan hukum.
Para aktivis menyoroti keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk pemilik SPBU, dalam praktik ilegal ini.
Modus operandi yang dilakukan oleh beberapa pihak, seperti memanfaatkan jasa angkut muat kapal tanker, semakin memperparah masalah ini.
Dalam orasinya, Jendral lapangan Muslimin menyampaikan keprihatinan terhadap penegakan hukum yang belum efektif dalam menindak pelaku kejahatan ini.
Dia menegaskan bahwa APH, terutama Polres Bantaeng, harus mengambil tindakan tegas untuk memberantas praktik ilegal ini.
KAMRI juga mengeluarkan serangkaian tuntutan yang tegas:
1. Penggantian Pejabat: Mendesak Kapolda Sulsel untuk mencopot sejumlah pejabat kunci yang dinilai tidak cakap dalam menangani kasus ini.
2. Pemeriksaan Terhadap Terduga: Meminta Ditreskrimsus untuk segera memanggil dan memeriksa sejumlah individu yang diduga terlibat dalam penjualan BBM subsidi secara ilegal.
3. Pengawasan Ketat: Meminta PT. Pertamina Regional VII Sulsel untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM subsidi di seluruh SPBU di Bantaeng.
4. Hentikan Aktivitas Ilegal: Menuntut agar aktivitas ilegal di SPBU tertentu dihentikan segera.
5. Penangkapan dan Penuntutan: Meminta penangkapan dan penuntutan terhadap seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Dengan tekad yang kuat, KAMRI bersumpah akan terus mengawal dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak demi keadilan dan kemaslahatan masyarakat.
Aksi ini adalah bagian dari upaya mereka untuk membela kebenaran dan menegakkan supremasi hukum demi Indonesia yang lebih baik. ***