mediapesan.com | Menurut Juliaman, S.Sos., Camat Biringkanaya, dengan memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2024, beberapa titik di wilayah kecamatan Biringkanaya dilaporkan menjadi tempat berbagai aktivitas Pedagang Kaki Lima (PK5) masyarakat.
Kami melakukan pemantauan setiap harinya, kata Juliaman saat ditemui media ini di Kantor Camat Biringkanaya pada Kamis lalu (7/3/2024).
Maraknya PK5 selama bulan suci Ramadhan memunculkan kebutuhan akan pengawasan ketat, karena hal ini dapat memengaruhi hak-hak warga lainnya, terutama para pejalan kaki.
Untuk mengatasi hal ini, Badan Keamanan dan Ketertiban (BKO) Satpol PP Kecamatan Biringkanaya bertindak sebagai penegak aturan PK5.
Kami akan terus melakukan patroli rutin selama bulan suci Ramadhan ini, serta memperhatikan penggunaan wilayah untuk aktivitas PK5 agar tidak mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga, terang Juliaman.
Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan aktivitas PK5 dapat berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah.
Juliaman juga menghimbau agar pedagang kaki lima tidak menempati ruas jalan yang menjadi hak pengguna jalan kaki, demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan para pejalan kaki.
Kami mengingatkan kepada semua PK5 di wilayah Biringkanaya untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama, tegas Juliaman.
Dengan demikian, diharapkan bulan suci Ramadhan tahun ini dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari aktivitas PK5. ***
(pl)