Jakarta Barat (mediapesan.com) – Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melakukan pengecekan kepada artis AZ, Kamis (14/12/2023).
Tampak terlihat artis AZ di kawal oleh Kanit 2 Satresnarkoba AKP Anggoro Winardi dan anggota menuju ruang pemeriksaan kesehatan Sie Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.
Saat dikonfirmasi, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, yang bersangkutan (artis AZ) dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan dalam keadaan sehat, ujar Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Kamis (14/12/2023).
Panjiyoga menegaskan, tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk memastikan kondisi kesehatan AZ selama proses hukum berlangsung.Langkah ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menjalankan proses hukum dengan mendetail, termasuk memastikan kesehatan fisik dan mental yang bersangkutan.
Diberitakan sebelumnya, artis AZ ditangkap pada Selasa malam lalu (12/12/2023).
Panjiyoga menyebut, AZ ditangkap di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.
Dari apartemen tersebut polisi menyita dua jenis narkotika, yakni sabu dan ganja. Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer.
AZ sedang sadar saat ditangkap. Jadi sedang di apartemen. Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu, ungkapnya.
Polisi kini juga telah menangkap AK (41), pelaku yang memasok narkoba kepada AZ.
Ini merupakan ketiga kalinya AZ ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.Dia pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023 lalu.
AZ resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.
Setelah tujuh bulan dibui, AZ dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, AZ juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.