20 September (mediapesan) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) mengenai Pengawasan Kepemiluan bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Enrekang pada Kamis, 19 September 2024.
Acara tersebut berlangsung di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta Batili, Enrekang.
Rakernis ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, antara lain Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas), serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Haslipa.
Selain itu, staf Panwaslu Kecamatan, disabilitas, alumni Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKKP), serta perwakilan pemerintah desa (Pemdes) turut hadir dalam acara ini. Abdul Hafid, S.Sos., M.Si, hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut.
Haslipa menekankan pentingnya peran Panwaslu Kecamatan dalam menjaga integritas Pilkada 2024.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang kuat dan profesional sangat diperlukan untuk memastikan pemilihan berjalan dengan demokratis.
Pengawasan yang kuat dan profesional sangat dibutuhkan untuk menjamin Pilkada 2024 berlangsung secara demokratis. Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan, ujar Haslipa.
Selain itu, Haslipa juga mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk mempersiapkan diri menghadapi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, pemutakhiran DPT merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang harus diawasi dengan seksama agar tidak terjadi pelanggaran.
Rakernis ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik bagi Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan fungsi pengawasannya, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang. ***