mediapesan.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melaksanakan sosialisasi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bahaya politik uang, Bawaslu Kabupaten Enrekang tidak main-main dalam melaksanakan sosialisasi Bawaslu telah menyiapkan 6000 lembar selebaran tentang netralitas ASN dan tolak politik uang, dan juga menyiapkan 150 lembar spanduk.
Hal ini disampaikan oleh koordinator divisi hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Enrekang, Haslipa di Idiologi coffe jalan HOS Cokroaminoto Enrekang, Senin (19/8/2024).
Haslipa juga menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan menitik beratkan terhadap bahaya dan tolak politik uang,
Disiapkan juga layanan aduan di SKPD yang melakukan pelayanan terhadap Masyarakat dan kami juga menyiapkan 20000 lembar brosur untuk di bagi di 12 Kecamatan di tempat tempat keramaian dan pasar, kata Haslipa.
mensosialisasikan kepada masyarakat dampak netralitas dan politik uang, posko pelayanan aduan masyarakat untuk pemilihan yang belum terdaftar dalam dps, harapan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memahami dampak dari politik uang dan pentingnya netralitas ASN di Kabupaten Enrekang.
Disampaikan pula bahwa kantor organisasi perangkat Daerah kita akan pasang banner isinya sama dengan yang ada di brosur, Haslipa juga mengatakan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi secara massip adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat umum tentang pemahaman terhadap dampak dari ketidak netralitas ASN dan politik uang untuk menuju Pemilukada yang bersih,jujur dan adil. ***