mediapesan.com | Kepala Desa (Kades) Mendatte, Alimin Darisa, dengan tegas membantah tudingan yang mengatakan bahwa kepala desa diharuskan membeli pupuk di kantor Polisi, (30/1/2024).
Dalam klarifikasinya kepada wartawan, Alimin Darisa menegaskan bahwa dia tidak pernah dihubungi atau diwawancarai oleh media terkait pemberitaan tersebut.
Menurut Kades Mendatte, rencana pengadaan pupuk cair telah menjadi bagian dari perencanaan desa yang dibahas dalam Musrenbang Desa.
Usulan ini muncul dari Kelompok Tani sebagai respons terhadap kesulitan petani mendapatkan pupuk bersubsidi dengan kuota terbatas.
Alimin Darisa menjelaskan bahwa pihak desa memiliki hubungan langsung dengan penyedia pupuk, dan pengawasan akan melibatkan pihak kepolisian untuk memastikan transparansi penggunaan dana desa.
Mantan Kepala Desa Siambo, Agung, yang telah menyelesaikan masa jabatannya, juga turut memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
Agung menekankan bahwa rencana pengadaan pupuk telah melalui mekanisme yang sesuai, dibahas dalam Musrenbang Desa, dan merupakan hasil usulan dari Kelompok Tani.
Agung menjelaskan bahwa pihak desa sekarang sedang mencari penyedia jasa yang memenuhi spesifikasi yang diperlukan setelah anggaran telah disiapkan dalam APBD Desa.
Dengan klarifikasi dari Kades Mendatte dan mantan Kepala Desa Siambo, diharapkan isu kontroversial seputar pembelian pupuk di kantor Polisi dapat segera mereda. ***