Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Akun Facebook Gemadikatv Buru Dilaporkan ke Polres oleh Kejaksaan Negeri Buru atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Akun Facebook Gemadikatv Buru Dilaporkan ke Polres oleh Kejaksaan Negeri Buru atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita

Akun Facebook Gemadikatv Buru Dilaporkan ke Polres oleh Kejaksaan Negeri Buru atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Terakhir diperbarui: 2024/08/12 at 12:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 Agustus 2024
Share
Akun Facebook Gemadikatv Buru dilaporkan ke Polres oleh Kejaksaan Negeri Buru atas dugaan pencemaran nama baik.
Akun Facebook Gemadikatv Buru dilaporkan ke Polres oleh Kejaksaan Negeri Buru atas dugaan pencemaran nama baik.
SHARE

mediapesan.com | Kejaksaan Negeri Buru resmi melaporkan akun Facebook dengan nama Gemadikatv Buru ke Polres Pulau Buru pada hari Senin, 12 Agustus 2024.

Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun tersebut terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Hasan Pakaja.

Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari sebuah postingan di akun Gemadikatv Buru yang menyebutkan bahwa mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Pela, Mustamin Siompo, memberikan uang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Buru Hasan Pakaja terkait perpindahan tugasnya.

Postingan tersebut segera mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Negeri Buru yang merasa dirugikan, dan mereka pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Benar, kami sudah membuat laporan ke Polres Buru, ujar salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Buru saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Mustamin Siompo yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, membantah tudingan yang disebarkan melalui akun Gemadikatv Buru.

IMG 20240812 WA0421

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah.

Apa yang disampaikan oleh akun Facebook itu tidak benar dan fitnah. Tidak mungkin saya, seorang Pj Kades, memberikan uang kepada Kepala Kejaksaan, tegas Mustamin.

Saat ini, proses hukum terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun Gemadikatv Buru sedang ditangani oleh Polres Buru.

Kejaksaan Negeri Buru berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. ***

(sk)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Indonesia perkuat posisi sebagai pusat manufaktur terdepan dengan gelaran Indonesia Digital Technology Expo 2024, (12/8/2024). IDTex 2024: Dorong Indonesia Jadi Pusat Manufaktur Digital Asia Tenggara
BERITA BERIKUTNYA Aktivis Anti Narkotika Indonesia (ANI) mengutuk keras dugaan peredaran narkotika jenis sabu di dalam Rutan Kelas I Makassar. Aktivis Anti Narkotika Indonesia Desak DPRD Sulsel untuk Gelar Rapat Terkait Dugaan Peredaran Sabu di Rutan Kelas I Makassar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?