Bawaslu Enrekang Gelar Rakernis Pengawasan Kepemiluan Bersama Panwascam

Reporter Burung Hantu
Bawaslu Enrekang gelar rakernis pengawasan kepemiluan bersama Panwascam, (19/9/2024).

20 September (mediapesan) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) mengenai Pengawasan Kepemiluan bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Enrekang pada Kamis, 19 September 2024.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kampus Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta Batili, Enrekang.

Rakernis ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, antara lain Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas), serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Haslipa.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Selain itu, staf Panwaslu Kecamatan, disabilitas, alumni Sekolah Kader Pengawasan Pemilu (SKKP), serta perwakilan pemerintah desa (Pemdes) turut hadir dalam acara ini. Abdul Hafid, S.Sos., M.Si, hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut.

IMG 20240920 WA0003

Haslipa menekankan pentingnya peran Panwaslu Kecamatan dalam menjaga integritas Pilkada 2024.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia menegaskan bahwa pengawasan yang kuat dan profesional sangat diperlukan untuk memastikan pemilihan berjalan dengan demokratis.

Pengawasan yang kuat dan profesional sangat dibutuhkan untuk menjamin Pilkada 2024 berlangsung secara demokratis. Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan tugas pengawasan, ujar Haslipa.

Selain itu, Haslipa juga mengingatkan Panwaslu Kecamatan untuk mempersiapkan diri menghadapi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Serentak 2024 yang akan segera ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

- Iklan Google -

Menurutnya, pemutakhiran DPT merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang harus diawasi dengan seksama agar tidak terjadi pelanggaran.

Rakernis ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik bagi Panwaslu Kecamatan dalam menjalankan fungsi pengawasannya, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang. ***

Baca Juga:  Antusiasme Warga Sumillan Sambut Kampanye Pasangan Muh. Yusuf Ritangnga dan Andi Tenri Liwang

(Indrajaya Yus)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *