Indonesia Raih Predikat “Netral” dari PBB Berkat Kebijakan Humanis

Reporter Burung Hantu
Menteri HAM, Natalius Pigai.

Jakarta (mediapesan) – Menteri HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengubah predikat Indonesia dari “negatif” menjadi “netral”.

Perubahan ini terjadi setelah pemerintah memutuskan memindahkan Mary Jane Veloso, terpidana mati asal Filipina, kembali ke negaranya, serta lima narapidana kasus Bali Nine ke Australia.

Ini adalah langkah progresif yang diapresiasi PBB dalam pertemuan tahunan di Jenewa. Kebijakan ini menunjukkan kemajuan signifikan, khususnya dalam hal penghapusan hukuman mati dan perlindungan HAM, kata Pigai, Rabu (18/12/2024).

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Langkah tersebut dianggap mencerminkan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan reformasi HAM.

Pigai menyebut bahwa penilaian PBB terhadap Indonesia kini menjadi lebih positif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Rekam Jejak Indonesia di PBB

Pigai menyoroti bahwa pada 2015, Indonesia pernah berada pada posisi terburuk dalam hal persidangan tidak adil (unfair trial).

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Namun, keputusan baru-baru ini dianggap sebagai pencapaian besar hanya dalam 60 hari pemerintahan Presiden Prabowo.

Meski begitu, Pigai mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh berpuas diri.

Masih banyak pekerjaan rumah, terutama di sektor bisnis dan HAM, seperti tambang dan kelapa sawit. Kami tengah mendorong regulasi wajib lapor HAM bagi sektor publik maupun swasta, jelasnya.

- Iklan Google -

Pemindahan Narapidana

Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.

Mary Jane divonis mati pada 2010 atas kasus penyelundupan heroin seberat 2,6 kg.

Di sisi lain, lima anggota Bali NineScott Rush, Matthew Norman, Si Yi Chen, Michael Czugaj, dan Martin Stephens—juga dipindahkan ke Australia pada Minggu (15/12/2024) untuk melanjutkan hukuman seumur hidup.

Baca Juga:  Kunjungan Akademik Language Academy UTM ke Poltekpar Makassar Perkuat Kerjasama Pendidikan dan Penelitian

Pemindahan ini didasarkan pada kesepakatan antara Indonesia, Filipina, dan Australia.

Meski mereka berada di negara asalnya, Indonesia tetap memantau perkembangan hukum yang berlaku.

Harapan ke Depan

Predikat “netral” dari PBB ini adalah sinyal positif, namun juga menjadi tantangan untuk terus memperbaiki situasi HAM di Indonesia.

Kami ingin memastikan HAM menjadi prioritas utama, tidak hanya di tingkat negara, tapi juga sektor bisnis, pungkas Pigai. ***

Tag , ,
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *