Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Pemusnahan 6,4 Kg Sabu Senilai Rp 6,7 Miliar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Pemusnahan 6,4 Kg Sabu Senilai Rp 6,7 Miliar
BeritaPeristiwa

Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Pemusnahan 6,4 Kg Sabu Senilai Rp 6,7 Miliar

Terakhir diperbarui: 2024/12/31 at 9:49 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 31 Desember 2024
Share
Kapolres Pelabuhan Pimpin Pemusnahan 6,4 Kg Sabu Senilai Rp 6,7 Miliar di Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolres Pelabuhan Pimpin Pemusnahan 6,4 Kg Sabu Senilai Rp 6,7 Miliar di Polres Pelabuhan Makassar, Desember 2024.
SHARE

Makassar (mediapesan) – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, memimpin konferensi pers akhir tahun 2024 yang diwarnai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,4 kilogram.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pada 12 Juli 2024 di Kabupaten Selayar.

Menurut AKBP Restu, total barang bukti yang ditemukan awalnya mencapai 6,7 kilogram, dengan rincian 300 gram telah disisihkan sebagai sampel untuk keperluan penyidikan dan persidangan.

Sabu yang kita musnahkan hari ini sejumlah 6,4 kilogram. Sebanyak 300 gram lainnya telah disisihkan untuk alat bukti di tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, jelasnya, Senin (30/12/2024).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel itu juga mengungkap nilai ekonomi barang bukti yang dimusnahkan.

Jika diasumsikan harga sabu Rp 1 juta per gram, maka total nilai barang mencapai Rp 6,7 miliar.

Selain itu, dengan hitungan 1 gram sabu bisa dikonsumsi lima orang, maka pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 3.000 jiwa.

Nilai barang bukti ini mencapai Rp 6,7 miliar. Lebih penting lagi, kita berhasil mencegah lebih dari 3.000 anak bangsa terjerumus dalam jerat narkoba, ujar Restu.

Barang bukti tersebut disita dari dua tersangka yang diketahui memiliki hubungan kerabat, meskipun bukan pasangan suami istri.

Kedua tersangka, masing-masing berinisial N (perempuan) dan N (laki-laki), sudah lama saling mengenal dan terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa, tegas Restu.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh perwakilan Laboratorium Forensik Polda Sulsel, Kejaksaan Negeri Cabang Pelabuhan Makassar, serta sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Makassar.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika serta membangun kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. ***

Baca Juga:  Suasana Ramadan 1446 H di Makassar Kondusif Meski Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Buruh Maritim
(sp/tim)

Tag #KonferensiPers, #polrespelabuhanmakassar
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Presidium PNI resmi bergabung dengan FORMAS di Auditorium Abdulrahman Saleh, Radio Republik Indonesia (RRI), Jakarta Pusat, pada Senin (30/12/2024). Presidium PNI Resmi Bergabung dengan FORMAS, Siap Sinergi Kawal Kinerja Pemerintah
BERITA BERIKUTNYA IDF tingkatkan penggunaan AI untuk akuisisi target Hamas di tengah perang yang terus berlanjut. (jpost/ho) IDF Tingkatkan Penggunaan AI untuk Akuisisi Target Hamas di Tengah Perang yang Terus Berlanjut
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?