Kejati Jatim Paparkan Capaian 2024: Transparansi dan Optimalisasi Kinerja

Reporter Burung Hantu
Kejati Jatim paparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024, Selasa lalu (17/12/2024). 

Kediri (mediapesan) – Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang dibuka oleh Kajati Jatim Dr. Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL., pada Selasa lalu (17/12/2024), di Kabupaten Kediri, dipaparkan berbagai capaian kinerja Kejati Jatim sepanjang tahun 2024.

Laporan ini menggarisbawahi langkah Kejati Jatim dalam mengelola anggaran, menangani perkara, hingga mendukung pembangunan nasional.

Penyerapan Anggaran Tertinggi

Di bidang pembinaan, serapan anggaran belanja mencapai Rp 124,67 miliar atau 94,34% dari total pagu.

- Iklan Google -

Secara keseluruhan, penyerapan anggaran di seluruh wilayah Kejati Jatim mencapai 99,11%, dengan realisasi tertinggi berada di Kejari Kabupaten Malang (113,68%).

Anggaran ini digunakan untuk operasional, pengadaan fasilitas, dan peningkatan layanan.

Bidang Intelijen: Pengamanan Pemilu dan Potensi Konflik

Kejati Jatim menunjukkan komitmen dalam mendukung stabilitas Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Terdapat 407 kegiatan pengamanan pembangunan strategis nasional dan daerah dengan total nilai kontrak lebih dari Rp 14,4 triliun.

Operasi intelijen juga melibatkan penggalangan data dengan lembaga seperti KPU dan Bawaslu untuk memastikan kelancaran Pemilu.

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL.
Kajati Jatim Dr. Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL.

Bidang Tindak Pidana Khusus: Fokus pada Korupsi Besar

Penanganan tindak pidana korupsi menjadi sorotan, termasuk dugaan kasus di PT INKA dan Bank BNI Jember, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

- Iklan Google -

Pengembalian keuangan negara dari kasus korupsi tahun ini tercatat mencapai Rp 34,7 miliar.

Baca Juga:  Pelindo Jasa Maritim Sediakan Kuota Mudik Gratis (2024) di Sulawesi Selatan

Restorative Justice dan Pendekatan Humanis

Kejati Jatim mengembangkan 1.740 Rumah Restorative Justice dan menyelesaikan 373 perkara berdasarkan pendekatan ini.

Hal ini mencerminkan upaya Kejati untuk memberikan keadilan yang lebih inklusif dan ramah masyarakat.

Prestasi dan Evaluasi Internal

Bidang Tindak Pidana Militer meraih peringkat pertama delapan kali atas kinerjanya, sementara pengawasan internal mencatat penyelesaian 113 laporan pengaduan sepanjang tahun.

Inspeksi terhadap 38 Kejaksaan Negeri memastikan akuntabilitas tetap menjadi prioritas.

Rakerda ini menunjukkan bagaimana Kejati Jatim terus berupaya meningkatkan transparansi, efektivitas, dan humanisme dalam menjalankan tugasnya.

Namun, dengan capaian yang sudah ada, tantangan di tahun mendatang tetap menuntut inovasi dan sinergi lintas sektor. ***

(sp/tim)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *