Keluarga Korban Kecelakaan Sofyan Jamaluddin Desak Kasus Segera Disidangkan

Reporter Burung Hantu
Korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 5 Juli 2024 di Makassar.

mediapesan.com | Keluarga Sofyan Jamaluddin (Alm), korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 5 Juli 2024, mendesak agar kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Sofyan segera dibawa ke meja hijau.

Berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Makassar untuk dilengkapi (P19), kini menjadi harapan keluarga agar segera tuntas.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/856/VII/2024/SPKT.Lantas Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, kecelakaan tragis ini telah dilaporkan sesaat setelah kejadian.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

IMG 20240906 WA0254 scaled

Pihak keluarga kini mendesak penyidik untuk segera menindaklanjuti petunjuk dari Kejaksaan sehingga kasus ini dapat segera diproses di pengadilan.

AIPTU Sudaryanto, SH, selaku penyidik yang menangani kasus tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tengah bekerja keras melengkapi petunjuk jaksa, termasuk mendapatkan keterangan dari dokter RS Jala Ammari TNI AL dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kami berupaya agar berkas perkara ini bisa segera diserahkan kembali ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke proses persidangan, ungkapnya.

IMG 20240906 WA0256

Kasus ini sendiri diterapkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

- Iklan Google -

Berdasarkan pasal tersebut, pelaku kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat diancam pidana penjara hingga 6 tahun atau denda maksimal Rp12 juta.

Jamaluddin Abu, ayah korban, saat ditemui di kediamannya pada 5 September 2024, menyatakan bahwa keluarga akan terus mengawal proses hukum hingga mencapai keputusan yang adil.

Kami sangat berharap kasus ini segera disidangkan. Semua bukti sudah lengkap, kami ingin keadilan ditegakkan, tegas Jamaluddin.

IMG 20240906 WA0255

Ia juga menambahkan, meski pelaku sudah ditahan, keluarga hingga kini belum mengetahui pasti di mana pelaku ditahan.

Baca Juga:  Kebakaran Terjadi di MAN 1 Kota Makassar

Jika diperlukan, kami akan menempuh langkah hukum lain untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal, tambahnya.

Kasus kecelakaan ini mendapat perhatian besar dari keluarga besar korban, terutama setelah berkas perkara P19 tersebar.

Keluarga berharap agar proses hukum berjalan cepat dan adil demi menghormati kepergian Sofyan Jamaluddin yang meninggal akibat kecelakaan tersebut. ***

(Restu)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *