Gowa (mediapesan) – Muhammad Adam Hidayat, bocah berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SD Inpres Biringkaloro, mengalami nasib tragis akibat perundungan berat yang dilakukan oleh Satria, siswa kelas 5 di sekolah yang sama.
Peristiwa memilukan ini mengakibatkan Adam mengalami cedera serius dan kini dirawat intensif di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Kasus ini memicu perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Gowa. Hj. Rike Susanti Baharuddin, Sekretaris Dinas Pendidikan Gowa, menyatakan bahwa pihaknya akan bertindak tegas.
Kami telah memanggil kepala sekolah, orang tua siswa, guru, dan saksi untuk pertemuan pada Senin (2/12/24) guna memperjelas kronologi kejadian. Jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan, sanksi tegas akan diberikan kepada kepala sekolah, tegasnya.
Desakan Keadilan dari Aktivis dan LSM
Sarpiah, seorang aktivis dari LSM Inakor Gowa, turut angkat bicara.
Ia menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi siswa di lingkungan sekolah.
Setiap kasus perundungan harus ditindak dengan tegas. Sanksi berat harus diberikan kepada sekolah yang lalai, agar kejadian serupa tidak terulang, ujar Sarpiah.
Respon Cepat Pemerintah Daerah
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Gowa juga turut mendampingi Adam dan keluarganya.
Mereka mengapresiasi langkah sigap Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, yang langsung memerintahkan pemindahan Adam ke RSUD Syekh Yusuf demi mendapatkan perawatan intensif.
Dinas PPA memastikan bahwa Adam dan kakaknya, Alif, akan tetap memperoleh hak pendidikan mereka.
Pentingnya Kolaborasi untuk Perlindungan Anak
Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kolaborasi antara dinas pendidikan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Diharapkan, insiden serupa tidak terulang, dan semua pihak bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Tragedi yang menimpa Adam harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan di sekolah, sekaligus alarm bagi semua pihak untuk lebih peka dan responsif terhadap kasus perundungan. ***