Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Akhir Masa Jabatan, Kapolres Palopo Ungkap Jaringan Narkotika Besar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Akhir Masa Jabatan, Kapolres Palopo Ungkap Jaringan Narkotika Besar
BeritaHukumPeristiwa

Akhir Masa Jabatan, Kapolres Palopo Ungkap Jaringan Narkotika Besar

Terakhir diperbarui: 2025/03/18 at 6:06 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Maret 2025
Share
Kapolres Palopo ungkap jaringan narkotika besar, (17/3/2025).
Kapolres Palopo ungkap jaringan narkotika besar, (17/3/2025).
SHARE

mediapesan.com – Menjelang akhir masa jabatannya, Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menorehkan prestasi dengan mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Contents
Jaringan Sabu yang TerungkapModus Operandi dan Jaringan di Balik Kasus IniSanksi Berat MenantiTegas Hingga Akhir Jabatan(bm)

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025, AKBP Safi’i Nafsikin, didampingi Kasat Narkoba Iptu Majid dan Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, mengumumkan keberhasilan Satresnarkoba Polres Palopo dalam menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti seberat 351,1724 gram.

Jaringan Sabu yang Terungkap

Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang mengarah pada seorang perempuan bernama Dinsa Agita (27).

Ia ditangkap pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 07.30 WITA di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Barang bukti yang kami amankan berupa delapan sachet plastik bening berisi sabu, masing-masing dibungkus tisu dan isolasi bening, dengan berat total 351,1724 gram, ungkap AKBP Safi’i Nafsikin.

Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu kotak Tupperware, satu silikon ponsel, satu sachet plastik kecil berisi sabu seberat 0,2163 gram, satu unit iPhone 12 Pro, satu timbangan digital, dan satu sendok sabu dari pipet plastik.

Modus Operandi dan Jaringan di Balik Kasus Ini

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka Dinsa Agita menerima perintah dari seseorang bernama Steven Willyam melalui WhatsApp.

Ia diminta mengambil sabu yang telah diletakkan di pinggir Jalan Abdullah Dg Mappuji, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, sebelum membawanya ke rumah kontrakannya di Jalan Pongsimpin.

Tersangka mengaku sebagian sabu tersebut untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya akan diedarkan dengan sistem tempel. Ia mengirimkan titik lokasi barang kepada Steven Willyam melalui aplikasi peta, jelas Kapolres.

Sanksi Berat Menanti

Saat ini, Dinsa Agita telah ditahan di Polres Palopo dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tidak main-main. Minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara untuk Pasal 112 Ayat 2, serta minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara untuk Pasal 114 Ayat 2, tegas AKBP Safi’i Nafsikin.

Sementara itu, Tim Satresnarkoba Polres Palopo masih melakukan pendalaman terhadap identitas dan keberadaan Steven Willyam, yang diduga sebagai aktor utama di balik peredaran narkotika ini.

Baca Juga:  Kapolres Gowa Kumpulkan Pejabat Utama Terkait Hasil Temuan Srena Polri 

Tegas Hingga Akhir Jabatan

Keberhasilan ini menjadi penutup yang kuat bagi kepemimpinan AKBP Safi’i Nafsikin di Polres Palopo.

Kasus ini tidak hanya menyoroti bahaya peredaran narkotika di wilayah tersebut tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba belum usai.

Dengan jaringan yang masih diburu, akankah kepolisian Palopo mampu mengungkap aktor besar di balik kasus ini?

(bm)

Tag #UngkapNarkotikaBesar, PolresPalopo
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pelindo Berbagi Ramadan Tahun 2025. Pelindo Regional 4 Bagikan 553 Paket Sembako di Bulan Ramadan 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250318 194639 557 Kementerian Luar Negeri Afghanistan Kecam Serangan Israel di Jalur Gaza
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?