MEDIAPESAN, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyoroti persoalan parkir liar mobil pribadi di lorong-lorong permukiman padat yang kian meresahkan warga.
Dalam kegiatan reses yang ia lakukan di sejumlah titik kota, Muchlis mengaku menerima banyak keluhan dari warga terkait sempitnya akses jalan akibat badan lorong dipenuhi kendaraan roda empat.
Banyak warga mengeluh karena lorong makin tak bisa dilalui, apalagi kalau ada mobil parkir di kedua sisi. Ini jelas mengganggu mobilitas dan keselamatan, kata Muchlis, Selasa, 24 Juni 2025.
Ia menyebut, kondisi ini berpotensi menjadi masalah serius di tengah pertumbuhan kepemilikan kendaraan pribadi di kota besar seperti Makassar.
Karena itu, Muchlis mendorong pemerintah kota untuk mempertimbangkan regulasi yang mewajibkan setiap pemilik mobil memiliki garasi pribadi, seperti yang sudah diterapkan di Surabaya.
Aturan seperti ini perlu dikaji. Bisa lewat Peraturan Daerah atau Peraturan Wali Kota. Yang penting, ada pijakan hukum agar ruang publik tidak terus digunakan untuk kepentingan pribadi, ujarnya.
Menurut legislator dari Fraksi Mulia itu, lorong-lorong seharusnya menjadi jalur akses harian maupun darurat bagi warga.
Namun kenyataannya, banyak yang kini tertutup oleh mobil yang diparkir sembarangan.
Ia khawatir, bila dibiarkan, situasi ini bisa memperparah kemacetan bahkan menghambat evakuasi saat kondisi darurat.
Pemerintah kota harus segera duduk bersama DPRD. Cari solusi yang konkret. Jangan sampai ketertiban dan kenyamanan warga terus dikorbankan, tegas Muchlis, yang telah menjabat dua periode di parlemen kota.