mediapesan.com – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menggelar acara pelepasan untuk Arsil Bagenda yang resmi memasuki masa purna tugas per 1 April 2025.
Arsil mengakhiri kariernya sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Enrekang setelah 34 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara pelepasan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Selasa (8/4/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah.
Turut hadir Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Pinca Bank Sulselbar Enrekang Hasdiana, serta kepala OPD lingkup Pemkab Enrekang.
Bupati Yusuf menyampaikan bahwa pelepasan ini menjadi bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi Arsil Bagenda.
Acara ini menjadi pengingat bahwa kita pernah berjuang bersama dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang, ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Enrekang sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Arsil selama masa pengabdiannya, meskipun kebersamaan mereka di bawah kepemimpinannya berlangsung singkat.
Arsil Bagenda Terharu atas Perhatian Pemerintah
Arsil Bagenda mengaku terharu atas perhatian yang diberikan melalui acara perpisahan ini.
Ia menyebutkan bahwa acara semacam ini belum pernah dilakukan sebelumnya.
Setahu saya, baru kali ini ada acara pelepasan seperti ini bagi pejabat yang purna tugas. Saya sangat terharu dan berterima kasih, ucap Arsil.
Arsil memulai kariernya sebagai penyuluh perikanan di Polewali Mandar.
Ia kemudian pindah ke Enrekang pada tahun 2008 dan menjabat berbagai posisi hingga mengakhiri tugas sebagai Kepala Pelaksana BPBD.