Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Camat Panakkukang Siap Batalkan Sporadik Tanah Jika DPRD Rekomendasikan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Camat Panakkukang Siap Batalkan Sporadik Tanah Jika DPRD Rekomendasikan
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Camat Panakkukang Siap Batalkan Sporadik Tanah Jika DPRD Rekomendasikan

Terakhir diperbarui: 2025/06/18 at 8:04 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 18 Juni 2025
Share
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Makassar.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Makassar, Juni 2025.
SHARE

MEDIAPESAN, Makassar – Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, menyatakan siap membatalkan dokumen sporadik atas sebidang tanah di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Sinrijala, jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar merekomendasikan demikian.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Makassar, menyusul polemik atas penerbitan sporadik di tengah sengketa hukum lahan yang telah melalui proses hingga tingkat Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali.

Kami di posisi netral karena kasus ini telah memiliki kekuatan hukum tetap dan sudah dieksekusi. Kami juga telah dilaporkan ke Ombudsman, sehingga wajib menindaklanjuti proses ini, kata Ari Fadli.

Ia menjelaskan bahwa sporadik bukan merupakan sertifikat kepemilikan, melainkan hanya pernyataan penguasaan fisik.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Jika ada putusan hukum yang jelas, kami akan menerbitkan berdasarkan dasar tersebut. Tapi bila DPRD meminta penundaan atau pembatalan, kami akan menindaklanjuti, ujarnya.

Langkah ini menuai kritik dari Anggota Komisi D DPRD Makassar, Imam Musakkar, yang menilai penerbitan sporadik tanpa dasar putusan pengadilan atau rekomendasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.

Ini bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Mengeluarkan sporadik dalam situasi hukum yang belum tuntas bisa masuk ke ranah pidana sesuai Pasal 41 KUHP, tegas Imam.

Ia juga mengingatkan agar dokumen tersebut tidak digunakan atau diedarkan sebelum ada kejelasan hukum.

Komisi C DPRD menegaskan akan terus mengawal proses ini dan meminta camat menahan penyerahan dokumen sampai ada keputusan resmi.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan agraria di Makassar, di tengah meningkatnya kekhawatiran atas dugaan keterlibatan mafia tanah.

DPRD meminta seluruh jajaran pemerintahan kecamatan dan kelurahan untuk lebih transparan dan berpihak pada masyarakat yang terdampak.

Baca Juga:  Sengketa Tanah RS PON Ungkap Praktik Mafia Tanah yang Terorganisir, LBH Digitek Desak Reformasi Sistemik
(pl)

Tag #HakAtasTanah, #LawanMafiaTanah, #SengketaTanahMakassar, #SporadikDipertanyakan, #TransparansiPublik
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kapolres Enrekang menggelar coffee morning, Juni 2025. Kapolres Enrekang Gelar Coffee Morning, Bahas Persiapan HUT Bhayangkara ke-79
BERITA BERIKUTNYA Mahasiswa di Palopo gelar aksi di depan Markas Polres Palopo, Juni 2025. Mahasiswa di Palopo Gelar Aksi Protes Dugaan Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemukiman Bnei Brak di Tel Aviv, wilayah Palestina yang diduduki di bagian tengah, setelah serangan rudal besar Iran, (17/6/2025). (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Hantam Wilayah Tengah Israel

18 Juni 2025
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menerapkan sistem kontrak kinerja bagi seluruh pegawainya, (18/6/2025).
BeritaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Terapkan Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Produktivitas

18 Juni 2025
Kasus yang dilaporkan oleh Tanty Rudjito ke Polsek Tamalate pada 26 Januari 2024 dengan nomor laporan LP/B/46/I/2024, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 20 Desember 2024.
HukumBeritaSeputar Kota

Kasus Penganiayaan di Makassar Mandek Meski Berkas Lengkap, Korban Desak Tanggung Jawab Polisi

18 Juni 2025
Mahasiswa di Palopo gelar aksi di depan Markas Polres Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwaSosial

Mahasiswa di Palopo Gelar Aksi Protes Dugaan Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana

18 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?