Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Figur Teladan Busyro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat Ditarik ke Pusaran Kontroversi Pemilihan Anggota Dewan Pers
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Figur Teladan Busyro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat Ditarik ke Pusaran Kontroversi Pemilihan Anggota Dewan Pers
BeritaNasionalPeristiwa

Figur Teladan Busyro Muqoddas dan Komaruddin Hidayat Ditarik ke Pusaran Kontroversi Pemilihan Anggota Dewan Pers

Terakhir diperbarui: 2025/05/13 at 10:13 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 13 Mei 2025
Share
Dewan Pers
Dewan Pers.
SHARE

MEDIAPESAN – Dua tokoh nasional yang dikenal luas atas integritas dan kontribusi mereka dalam membangun institusi dan nilai-nilai publik—Dr. H. M. Busyro Muqoddas dan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat—mendapati nama mereka terseret ke dalam kontroversi seputar proses pemilihan anggota Dewan Pers periode 2025–2028.

Contents
Tokoh yang DihormatiKritik Terhadap Oligarki PersTuntutan Peninjauan KembaliKrisis Legitimasi di Era Oligarki Media(tim)

Meski keduanya dikenal sebagai panutan dalam berbagai aspek kehidupan—mulai dari kepemimpinan keluarga, kontribusi sosial, hingga rekam jejak karier yang tak tercela—proses pencalonan mereka justru menuai kritik tajam dari komunitas pers nasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Heintje Grontson Mandagie, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, menyebut bahwa proses seleksi yang melibatkan kedua tokoh itu cacat hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Saya sangat menghormati integritas dan kapasitas mereka. Namun, proses pemilihan yang manipulatif dan tidak inklusif ini justru mempertaruhkan ketokohan mereka di mata komunitas pers, kata Mandagie.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Tokoh yang Dihormati

Busyro Muqoddas merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2010–2011.

Sementara Komaruddin Hidayat dikenal sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama dua periode (2006–2015).

Keduanya memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan nilai-nilai moral, keadilan, dan kebebasan berpendapat.

Namun dalam narasi yang disampaikan Mandagie, pencalonan mereka dipertanyakan karena tidak melalui proses pemilihan yang demokratis dan partisipatif sebagaimana mandat UU Pers.

Kritik Terhadap Oligarki Pers

Menurut Mandagie, pemilihan anggota Dewan Pers saat ini dilakukan secara tertutup dan dikendalikan oleh segelintir elite konstituen, yang menurutnya menciptakan oligarki media dan merusak prinsip kemerdekaan pers.

Baca Juga:  SPRI Surati Presiden, Tunda Penetapan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Ia menuding bahwa praktik-praktik Dewan Pers saat ini cenderung menguntungkan media besar nasional dan menekan eksistensi media lokal.

Kita sedang menyaksikan legalisasi pelacuran pers, di mana media dipaksa menggadaikan idealisme mereka demi kontrak kerjasama langsung dengan pemerintah, tanpa mekanisme independen atau tender terbuka, tegas Mandagie.

Ia menambahkan, media yang kritis terhadap kekuasaan kini berada dalam posisi rentan, karena setiap liputan yang tidak menguntungkan pejabat berisiko menyebabkan pemutusan kerjasama.

Tuntutan Peninjauan Kembali

Mandagie menyerukan agar Busyro dan Komaruddin bersikap arif dan meninjau kembali keputusan mereka untuk menerima posisi tersebut, atau bahkan mempertimbangkan untuk mundur sebagai bentuk moral stand terhadap proses yang dinilai cacat secara hukum dan etika.

SPRI sendiri telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, mendesak penundaan pengesahan keanggotaan Dewan Pers 2025–2028.

Mereka meminta agar pemilihan dilakukan ulang berdasarkan mandat UU Pers, yakni dengan melibatkan seluruh organisasi wartawan dan perusahaan pers berbadan hukum, bukan hanya konstituen tertentu.

Krisis Legitimasi di Era Oligarki Media

Pernyataan Mandagie menyoroti lebih dalam tentang krisis legitimasi dan akuntabilitas dalam struktur pengelolaan pers nasional.

Ia menyebut konstituen Dewan Pers saat ini sebagai “alat pengkhianatan kemerdekaan pers,” yang menyimpang dari semangat reformasi dan kebebasan berekspresi yang ditegakkan sejak 1999.

Pengaturan media telah direduksi menjadi alat transaksi. Media lokal miskin, media besar berjaya. Sementara wartawan dijebak dalam sistem UKW yang dijadikan ladang bisnis elit, katanya.

Dalam konteks ini, keterlibatan figur publik seperti Busyro dan Komaruddin, alih-alih menjadi solusi, dikhawatirkan akan memberikan legitimasi moral terhadap sistem yang sedang dikritik keras oleh komunitas pers sendiri.

(tim)

Tag #DewanPers, #KomunitasPers, #PemilihanAnggotaBaru, #UU40Tahun1999, #UUPers
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut1
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Jet Rafale sedang terbang. Jet Rafale India Ditembak Jatuh, Saham Dassault Anjlok! Rudal Cina Jadi Biang Kerok?
BERITA BERIKUTNYA Serangan udara Israel hancurkan rumah di dekat Sekolah Abu Hussein kamp jabalia Gaza Utara, (13/5/2025). (ali_bt77/qudsn/ho/mp) Serangan Israel Guncang Jabalia, Rumah Hancur Dekat Sekolah 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemkab Kolaka peringati Hari Pancasila, Senin (2/6/2025).
Berita

Pemkab Kolaka Peringati Hari Pancasila dengan Upacara Resmi

2 Juni 2025
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Pemuda, Kota Bulukumba, Senin (2/6/2025).
Berita

Kapolres Bulukumba Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen terhadap Nilai Kebangsaan

2 Juni 2025
Muslimin Yunus, Ketua Media Online Indonesia (MOI) Sulawesi Selatan dan pengamat pendidikan.
PendidikanBeritaSeputar Kota

Seleksi Masuk Sekolah Unggulan di Makassar Menuju Pengumuman, Kekhawatiran Muncul soal Siswa “Titipan”

2 Juni 2025
Trisnawati berharap anaknya segera dibebaskan karena belum terbukti bersalah. Ia juga menuntut agar laporan pengeroyokan terhadap anaknya segera diproses secara adil.
BeritaHukumPeristiwa

Penahanan Anak 16 Tahun Lebih dari Sebulan Tanpa Kejelasan Hukum Picu Sorotan Publik

2 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?